Verifikasi Kiblat Masjid Al-Faraby

Belum lama ini Tim Pusat Konsulatasi dan Bantuan Hukum (PKBHI) FIAI UII yang terdiri dari Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag. dan M. Khoir Rofiq, S.H.I., melakukan pengukuran ketepatan arah kiblat di Masjid Al-Faraby. Pengukuran arah kiblat di masjid yang terletak di Kampus Demangan Baru UII ini, dilaksanakan pada Jum’at (18/6) bertepatan dengan 5 Rajab 1931 Hijriyah. Pengukuran dilakukan mengingat sejak kampus FIAI masih berada di Demangan, belum dilakukan verifikasi kiblat terhadap masjid tersebut.

Dengan menggunakan beberapa alat bantu, yaitu GPS (Global Positioning System), Kompas Suunto, Mistar dan Busur, Software Google Earth, Laptop dan Theodolite NE 102 serta Paku dan Benang tim berhasil mengidentifikasi arah barat pada posisi 270° 00’ 00.00”, arah kiblat 24º 42′ 02.80″ dari barat ke utara(B-U), arah kiblat 65º 17′ 57.20″ dari Utara ke Barat (U-B) dengan letak azimuth kiblat 294º 42′ 02.80″.

Sofwan Jannah, dosen ilmu falak FIAI sekaligus aktivis Badan Hisab Rukyat menjelaskan bahwa letak arah bangunan masjid  ini adalah 286º 13′ 48.00″, selisih arah 16° 29’ 25,55”. Sementara jarak ke Ka’bah 8.350,90 Km dan menyimpang 1º : 145,77 Km menjauhi Ka’bah. ”Bangunan masjid ini arahnya menjauhi kab’ah sampai dengan 1.234,75 Km,” ujarnya seusai pengukuran. Pengukuran juga disaksikan oleh Sekretaris Program Pasca Sarjana FIAI, Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag., dan takmir Masjid Al-Faraby, Lukman, S.Ag., M.Pd.

Pada kesempatan lain, Tim PKBHI juga menuju ke Minomartani Ngaglik Sleman untuk memastikan arah kiblat masjid Baiturrahman pada Kamis (24/6). Menurut informsi dari salah satu tokoh setempat, Drs. H. AH Hujair Sanaky, MSI, sebelum direnovasi total masjid tersebut pernah diukur arah kiblatnya namun hasilnya tidak tepat bahkan menjauhi Ka’bah sehingga perlu diadakan pengukuran ulang untuk menyakinkan masyarakat. ”Memang arah kiblat masjid ini tidak sesuai karena pada saat pembangunan mengikuti luas tanah dan jalan di sampingnya”, kata Hujair yang juga dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pengukuran di lokasi, diperoleh data lintang tempat/lokasi 07º 44′ 48.53″  lintang selatan, bujur tempat/lokasi 110º 24′ 26.61″ bujur timur, arah kiblat 24º 41′ 23.95″  barat-utara – 65º  18′ 36.05″  utara-barat, azimut kiblat 294º 41′ 23.95″, arah bangunan 276º 04′ 15.00″, selisih arah 18º 37′ 08.95″, lebar masjid 1.313,00  Cm, perbandingan untuk  shaf 442,36 Cm dan jarak ke Ka’bah 8.350,85 Km.

Pada saat pengukuran oleh tim PKBHI FIAI, masjid sedang dalam penyelesaian akhir termasuk pemasangan keramik lantai menurut rencana akan disesuaikan dengan hasil pengukuran sehingga tidak perlu membuat garis shaf. Sebagai tanda validasi kebenaran arah kiblat kedua masjid itu, tim menempelkan stiker penunjuk arah kiblat dan memberikan sertifikat untuk tanda bukti.

Tags:
Deprecated: Function wp_targeted_link_rel is deprecated since version 6.7.0 with no alternative available. in /home/www/wp-includes/functions.php on line 6114

Deprecated: Function wp_targeted_link_rel_callback is deprecated since version 6.7.0 with no alternative available. in /home/www/wp-includes/functions.php on line 6114

Deprecated: Function wp_targeted_link_rel_callback is deprecated since version 6.7.0 with no alternative available. in /home/www/wp-includes/functions.php on line 6114