Penyuluhan Koperasi Syariah bagi Masyarakat Wukirsari

 

Program studi Ekonomi Islam FIAI UII bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pemerintah Daerah Sleman DIY mengadakan penyuluhan tentang Koperasi Syari’ah bagi masyarakat Pedukuhan Cakran, Wukirsari, Cangkringan, Sleman pada hari Jum’at (6/1).

 

Menurut Muhammad Agus Khoirul Wafa, S.E.I., staf prodi, penyuluhan tersebut merupakan tindak lanjut dari respon warga setempat yang tertarik untuk membuat sebuah koperasi yang mampu memberdayakan ekonomi mereka pasca diadakannya sosialisasi tentang pentingnya koperasi dalam sebuah komunitas untuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Prodi Ekonomi Islam beberapa waktu lalu.

Program ini, lanjut Agus, merupakan rangkaian pengabdian masyarakat yang diadakan oleh beberapa dosen Prodi Ekonomi Islam yang menitik beratkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lereng gunung Merapi berbasis pada masjid dan kebudayaan lokal.

Penyuluhan Koperasi Syariah bagi Masyarakat Wukirsari

Dalam kesempatan itu, Drs. Bambang P. dari tim Penyuluhan dari Disperindagkop Pemda Sleman kepada masyarakat menjelaskan bahwa membentuk koperasi cukup mudah dan Disperindagkop akan membantu dalam pendiriannya bahkan sampai proses pendampingannya. “Jika koperasi itu sudah terdaftar maka secara otomatis akan menjadi anggota dari Disperindagkop yang harus dibina secara berkala”, ungkap Bambang.

Mendengar pemaparan itu, masyarakat tampak antusias mengikuti penyuluhan  dengan memberikan sejumlah pertanyaan tentang  prosedur pendirian dan syarat-syarat yang diperlukan dilanjutkan dengan kesepakatan untuk membentuk koperasi yang berlandaskan syari’ah dengan membuat rancangan draft pendirian koperasi di Disperindagkop.