Konseling Pernikahan Bersama KUA Depok
Tingginya Tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah kecamatan Depok, Sleman bahkan tertinggi ke II se Propinsi DIY membuat Fakultas Ilmu Agama Islam melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI), Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Islam (P3I) bekerjasama dengan Lembaga Limora dan Kantor Urusan Agama (KUA) Depok prihatin. Hal itu dibuktikan dengan suatu kegiatan berupa Marriage Training Program Konseling Keluarga selam dua hari, Sabtu dan Ahad (19-20/2) di KUA Depok.
Drs H Sofwan Jannah MAg, Kepala PKBHI sekaligus ketua panitia dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan kesiapan untuk menikah calon-calon pasangan yang akan menikah dan apa saja yang dapat dilakukan oleh pasangan yang baru menikah serta bagaimana menghindari konflik pada usia rentan pernikahan. “apabila pasangan akan memiliki anak maka pasangan harus siap secara lahir dan batin untuk menjadi orang tua, mengatasi konflik dan bersama-sama mencari solusi melalui bimbingan konseling yang dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya karena tantangan masa depan akan lebih kompleks” tutur Sofwan. Sementara Elysa Fatimah, SH Ketua LIMORA mengatakan bahwa acara konseling ini sudah digagas tiga bulan yang lalu. Menurutnya kondisi nilai-nilai sakral dalam perkawinan sudah mulai luntur. Untuk itu kecamatan Depok menjadi pilot project dalam hal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam memberikan pengetahuan-pengatahuan bekal pernikahan panitia juga mensiapkan pemateri-pemateri yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kenyataan dalam membina rumah tangga antara lain Permasalahan saat Pranikah dan Pasca Menikah serta Pola Hubungan Suami-Isteri oleh Elysa Fatimah SH, Persiapan Ruhiyah dan Lahiriyah sebelum Pernikahan disampaikan oleh Dra Titik Muti’ah MA Ph D. Aktivis Limora ini mengingatkan bahwa tujuan pernikahan untuk mengarahkan pada umat untuk bertindak secara bertanggungjawab dalam mewujudkan cita-cita pernikahan yakni perasaan fitri, rasa sakinah, Mawaddah dan Rahmah.
Hal senada disampaikan Dr Drs H Dadan Muttaqien SH M Hum tentang Manajemen Keluarga dan Hubungan Keluarga dengan Lingkungan. Ia mengatakan bahwa pernikahan adalah seperti petani menanam padi yang tumbuh rumput dan tanaman lain disekitarnya yang ibaratkan sebagai masalah-masalah yang terdapat dalam membinan rumah tangga. Untuk itu, lanjut Dadan rumput dan tanaman lain yang mengganggu harus segera disiangi. Sedangkan mengenai Manajemen Keuangan Keluarga saat Pranikah dan Menikah, Nur Kholis S.Ag., M.Sh.Ec., memberikan tiga jurus jitu dalam mengelola keuangan. Pertama, miliki dan tetapkan sistem pengelolaan keuangan, kedua, kuasai sistem tersebut dan ketiga, hati-hati terhadap utang. “Kekayaan itu tidak ditentukan dari besarnya pendapatan seseorang, tapi dari seberapa banyak harta produktif yang anda miliki” tegas Nurkholis.
Adapun bagaimana cara Mendidik Generasi Baru dipercayakan kepada Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd. Menurut Nanang, agar dapat memperoleh generasi yang kuat, maka setiap orang tua berkewajiban mendidik anaknya dengan baik agar menjadi orang yang bertakwa kepada Allah SWT. “Islam memandang anak atau keturunan yang akan menerima waris nilai Islam yang dikembangkan oleh Rasulullah SAW sebagai generasi yang saleh” terangnya.
Sebagai pembekalan terakhir bagi peserta adalah pengetahuan tentang talak-cerai yang disampaikan oleh Drs Dalhari, Kepala KUA Kecamatan Depok, Sleman. Ia menuturkan naiknya angka perceraian saat ini diinisiasi oleh pihak istri berupa gugat cerai. Untuk itu, lanjut Dalhari para pasangan dalam membina rumah tangga harus saling memberi pengertian dan menghargai dan memahami setiap kewajiban dan hak masing-masing.