Edukasi Pasar Modal dan Asuransi Syariah

Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia pada Selasa, 20 Desember 2011 menggelar seminar nasional bertajuk “Edukasi Pasar Modal Syariah dan Asuransi Syariah”. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BapepamLK) Kementrian Keuangan RI. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lt. 3 Gedung K.H. Mas Mansur Kampus Terpadu UII ini dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI, Dr. Drs. Dadan Muttaqien, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Dekan FIAI antara lain menyoroti perkembangan aplikasi ekonomi Islam dalam berbagai bidangnya pada sepuluh tahun terakhir (2000 – 2010) yang menunjukkan pertumbuhan impresif. Kondisi ini menurutnya berbeda dengan perkembangan aplikasi ekonomi Islam dalam sepuluh tahun sebelumnya (1989 – 1999). Lebih lanjut Dekan juga menyampaikan bahwa perkembangan praktik ekonomi Islam dalam bidang asuransi Syariah di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1994 yang ditandai dengan pendirian PT Asuransi Takaful Indonesia. Setelah itu, jasa asuransi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah mulai dikembangkan baik oleh lembaga asuransi full syariah ataupun perusahaan asuransi yang mengembangkan divisi syariah.

 

Dekan FIAI UII Saat Menyampaikan Sambutan Pembukaan Seminar Nasional

Dekan juga menjelaskan bahwa perkembangan yang menggembirakan juga terjadi di pasar modal. Tahun 2010 lalu telah ditetapkan nama-nama efek yang sesuai dengan Syariah berjumlah 209 yang terdiri dari SBSN, saham, obligasi Syariah, dan reksadana Syariah.  Ini berarti semakin banyaklah efek yang dapat dipilih masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Syariah. Untuk itulah, menurut Dekan, edukasi terkait dua lembaga keuangan syariah ini perlu dilakukan baik oleh perguruan tinggi maupun oleh lembaga terkait.

Dekan menyambut baik adanya seminar ini dan berharap kerjasama Ekonomi Islam dan regulator dapat lebih luas lagi dilakukan baik dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dengan salah satunya menyelenggarakan seminar nasional maupun kegiatan lainnya. Mahasiswa menjadi target utama dalam kegiatan ini mengingat di tangan merekalah masa depan ekonomi Islam di Indonesia berada. Selepas sambutan Dekan, seminar nasional kemudian dilaksanakan dengan narasumber Ali Ridwan, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BapepamLK, Royani, Pelaksana Bagian Pengembangan Pasar Modal Syariah, BapepamLK, dan Alis Subiyantoro, Pelaksana Bagian Perasuransian Syariah BapepamLK. Sedangkan pembicara terakhir adalah Nur Kholis, Ketua Prodi Ekonomi Islam, dan Yuli Andriansyah sebagai moderator.

Ali Ridwan menjelaskan gambaran umum terkait pasar modal di Indonesia dalam presentasi berjudul “Introduction to Indonesian Capital Market”. Dalam paparannya, ia antara lain menjelaskan bagaimana sebuah pasar modal menghubungkan antara para pemilik dana (investor) dan perusahaan melalui berbagai efek yang diperdagangkan. Selain itu, tugas pokok dari BapepamLK sebagai pengawas pasar juga disampaikan terutama dalam kaitannya dengan menjaga agar terjadi transaksi yang fair di lantai bursa. Ali Ridwan juga menjelaskan bagaimana mekanisme yang harus dilakukan bagi sebuah perusahaan yang akan go public. Pada bagian akhir presentasinya, Ali juga menjelaskan keterbukaan informasi dan perlindungan investor yang disepakati melalui lembaga internasional, yaitu International Organisation of Securities Commissions.

Pemateri yang kedua, Royani, memberikan penjelasan dengan judul “Pasar Modal Syariah”. Dalam pemaparannya, ia antara lain menjelaskan posisi pasar modal syariah dalam tinjauan fiqh muamalah maupun peraturan perundangan yang saat ini berlaku.  Royani juga menjelaskan posisi BapepamLK dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau DSN MUI dalam kaitannya dengan kebijakan pengembangan pasar modal syariah. Efek syariah yang saat ini ada di lantai bursa meliputi saham, sukuk (baik dalam bentuk surat berharga syariah negara ataupun obligasi syariah), dan reksadana syariah. Royani secara singkat memberikan deskripsi dari masing-masing efek yang ada termasuk mekanisme akad yang ada di dalamnya. Untuk contoh sukuk dengan skema akad ijarah, Royani memberi contoh sukuk ijarah PLN V yang telah dijual di lantai bursa sejak 2010 lalu.

 

Pemateri dan Moderator Saat Berlangsung Seminar Nasional

Alis Subiyantoro yang menjadi pemateri ketiga mengetengahkan paparan berjudul “Pengenalan Asuransi Syariah”. Dalam paparan, dijelaskan beberapa hal berkaitan dengan asuransi, mulai dari risiko yang biasa dihadapi manusia dalam hidupnya yang kemudian melahirkan konsep asuransi sebagai penyangga pada saat risiko terjadi. Dalam kaitannya dengan asuransi syariah, Alis Subiyantoro menjelaskan perbedaannya dengan asuransi konvensional terutama terletak pada risk sharing sesuai dengan akad tabarru’ yang di dalamnya tidak terdapat unsur gharar dan maisir. Selain itu, menurutnya asuransi syariah juga berbeda dengan asuransi konvensional karena investasi yang dilakukan ditempatkan pada instrumen yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Di akhir paparannya, Alis Subiyantoro juga menjelaskan model asuransi syariah di Indonesia dibandingkan dengan asuransi konvensional serta menyampaikan tips memilih perusahaan asuransi yang baik.

Ketua Program Studi Ekonomi Islam, Nur Kholis, yang tampil paling akhir menyampaikan materi berjudul “Shariah Governance of Islamic Capital Market and Islamic Insurance in Indonesia”. Dalam paparannya, ia antara lain menjelaskan kerangka tatakelola syariah yang melekat dalam semua lembaga keuangan syariah di Indonesia. Mengenai tatakelola syariah ini, Indonesia termasuk negara yang paling taat asas dalam mengimplementasikan syariah dalam industri keuangan jika dibandingkan negara lainnya. Hal ini mengingat peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang relatif melekat kuat dalam pelaksanaan operasional di lapangan.

Peserta yang mengikuti seminar ini berasal tidak hanya dari Program Studi Ekonomi Islam FIAI UII, tetapi juga dari program studi lainnya termasuk dari perguruan tinggi lainnya. Animo yang tinggi ditunjukkan dalam mengikuti seminar ini sebagaimana dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan juga banyaknya peserta yang tidak dapat ikut karena keterbatasan ruangan. Selama diskusi berlangsung, mahasiswa yang hadir juga aktif mengajukan sejumlah pertanyaan. Acara kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata kepada pembicara.

Presentasi dapat diunduh dari tautan berikut:
2. Royani “Pasar Modal Syariah”.
3. Alis Subiyantoro “Pengenalan Asuransi Syariah”.