FIAI Ikuti Lomba Peradilan Semu Nasional
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) mengirim dua belas orang mahasiswa Program Studi Hukum Islam untuk mengikuti Lomba Peradilan Semu Bidang Peradilan Agama Tingkat Nasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Lomba tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah dan Hukum selama dua hari, 6-7 Juni 2012 dan diikuti oleh mahasiswa Jurusan Syari’ah se-Indonesia.
Pendamping rombongan FIAI, M.Khoirur Rofiq, S.H.I., menyatakan bahwa lomba ini menjadi yang pertama bagi FIAI. “Pelaksanaan lomba sidang semu bidang peradilan agama saat ini belum banyak dilakukan oleh institusi pendidikan Islam apalagi untuk tingkat nasional,” ujar staf PKBHI tersebut.
Dalam kejuaraan tersebut, tim FIAI berhasil mendapatkan nominasi panitera terbaik yang diperankan oleh Liana Kurniawati. Sementara kategori juara tiga besar diraih oleh tim dari perguruan tinggi lain. Meski demikian, Ketua Tim FIAI, Danny Anugerah Pratama, menyatakan perlombaan tersebut sebagai pengalaman berharga. “Ini merupakan pengalaman berharga bagi kami sebelum terjun ke dalam dunia peradilan setelah kami lulus nanti, selain itu juga sebagai informasi dan bahan evaluasi untuk mempersiapkan Prodi Hukum Islam FIAI UII sebagai tuan rumah dalam kejuaraan yang sama yang rencanannya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2012,” kata Dedi dengan optimis.
Hal senada diungkapkan Muhammad Sadily Rumalutur, salah satu aggota peserta, menuturkan pengalaman lomba ini diharapkan menjadi masukan yang dapat direalisasikan oleh Prodi Hukum Islam FIAI untuk menambah lebih banyak progam keterampilan hukum bagi mahasiswa. “Praktik kemahiran hukum telah menjadi matakuliah wajib bagi mahasiswa Syariah di perguruan tinggi agama lain bahkan sebagai syarat untuk mengikuti ujian akhir”, ungkap ketua LEM UII periode 2012-2013 ini.
Seperti diketahui, lomba peradilan semu bidang peradilan agama yang sudah dilakukan selama ini baru dilakukan di tingkat internal Jurusan Syari’ah masing-masing fakultas, dan baru beberapa kali dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi, berbeda dengan lomba peradilan semu bidang peradilan umum untuk mahasiswa ilmu hukum yang dilakukan setiap tahun di tingkat nasional.