Training Pengukuran Kiblat PKBHI
Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Training Perhitungan, Pengukuran, dan Penentuan Arah Kiblat bagi dosen dan tenaga kependidikan FIAI, Senin (10/09/2012) di Laboratorium FIAI. Staf PKBHI, Muhammad Khoirur Rofiq, S.H.I., menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan trainer bersertifikat yang dapat menjadi pemandu dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa di masing-masing program studinya.
“Sasaran training ini ialah terwujudnya kompetensi mentor dalam menghitung, mengukur, dan menentukan arah kiblat, baik masjid, musalla, ruangan, dan tempat-tempat di lingkungan masing-masing yang dapat dijadikan tempat salat”, ujar Rofik. Lebih lanjut, ia mengungkapkan setidaknya peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap tuntunan syar’i dalam mengetahui dan menentukan arah kiblat. Selebihnya adalah mampu mempraktikan pengukuran dan penentuan arah kiblat di lapangan dan menjadi inovator pembelajaran di masing-masing prodinya dalam beribadah secara syar’i.
Sementara itu, Drs. Sofwan Jannah, M.Ag selaku pemateri menjelaskan pada dasarnya mengetahui arah kiblat adalah sangat sederhana, sebab Allah SWT telah memberikan pedoman untuk mengetahui arah kiblat melalui ciptaan-Nya berupa sinar matahari yang akan membentuk bayangan, dan bayangan dari matahari itu dapat dijadikan pedoman untuk mengetahui arah kiblat.
“Masalah kiblat yaitu ke arah Ka’bah (Baitullah) di Mekah dapat diketahui dari setiap titik di permukaan bumi, dengan berbagai cara yang nyaris dapat dilakukan oleh setiap orang,” ujar Sofwan. Menurutnya cara menentukan arah kiblat dapat dilakukan dengan mengamati matahari ketika tepat berada di atas Ka’¬bah (rasydul kiblat), melakukan perhitungan arah kiblat dengan ilmu ukur segi tiga bola (Spherical trigonometri) dan mengamati atau memperhatikan pada saat bayangan matahari (terhadap suatu benda tegak) searah dengan arah kiblat.
Pakar falak nasional ini mengungkapkan, cara yang pertama dapat dilakukan oleh setiap orang tanpa harus mengetahui koordinat tempat yang akan dicari arah kiblatnya, tetapi cukup menunggu saat posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah. ”Posisi tersebut akan terjadi dalam satu tahun sebanyak dua kali, yaitu pada setiap tanggal 27 Mei (tahun Kabisat) atau 28 Mei (tahun pendek/basitah) jam 11 57 LMT dan pada tanggal 15 Juli (tahun Kabisat) atau 16 Juli (tahun pendek/basitah) jam 12 06 LMT”, demikian ungkap anggota anggota BHR Kemenag RI Pusat dan DIY ini.