,

Upaya Penyatuan Kalender Islam

Gagasan tentang penyatuan kalender Islam bukanlah ide yang baru. Namun bagaimanapun ide tersebut senantiasa menarik dan sampai saat ini belum sampai pada tataran implementasi. Pro dan kontra tentang upaya penyatuan tersebut juga tidak kalah menariknya. Telah banyak seminar dan diskusi dilakukan baik level regional, nasional, dan bahkan internasional.

7 (2)Untuk level internasional terakhir dilakukan muktamar di Turki. Sebagai respon dari muktamar tersebut dilakukan Seminar Nasional Kalender Islam Global (Pasca Muktamar Turki 2016) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Barat. Acara dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 29 Syawwal-01 Dzulqa’dah 1437 H/03-04 Agustus 2016.

Turut hadir dalam seminar tersebut Anisah Budiwati, SHI., MSI (Dosen Tetap Program Studi Hukum Islam [PSHI]). Sebagai syarat mengikuti seminar tersebut, dia menulis tentang Unifikasi Kalender Hijriyah dalam Aspek Sosiologis. Dia mengatakan bahwa secara sosiologis masyarakat terpecah dalam dua kelompok. Ada yang setuju namun banyak pula yang menolak.

Namun demikian, unifikasi kalender hijriyah dalam konteks akademis menjadi penting sebagaimana kalender masehi. Meskipun memang diperlukan upaya yang lebih termasuk kesepakatan-kesepakatan untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana dijelaskan Anisah, bahwa strategi paling mungkin adalah dengan menggunakan metode hisab bukan ru’yah.

“Sebab kalau masih menggunakan ru’yah maka akan terus berbeda,” tutur anggota Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) tersebut. Selama di UMSU, selain menjadi peserta aktif seminar, Anisah juga berkempatan menggunjungi Observatorium Falak Indonesia (OFI). Menurutnya, observatorium tersebut cukup lengkap dan telah menjadi objek studi ilmiah banyak instansi.

Anisah berharap kajian Ilmu Falak di Universitas Islam Indonesia (UII) dapat terus dikembangkan. Alat-alat falak yang ada dapat ditambah lagi dan semestinya ke depan UII memiliki laboratorium atau observatorium falak sendiri. “UMSU yang tidak memiliki kajian ilmu falak secara khusus saja punya observatorium. Oleh karena itu UII yang memang memiliki bidang kajian Ilmu Falak di PSHI seharusnya juga punya,” harapnya. (Samsul Zakaria)