Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kerja (Rakorja) tingkat universitas bulan Juli lalu, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Rakorja tingkat fakultas. Bertempat di Ruang Sidang FIAI, Rabu, 28 Dzulqa’dah 1437 H/31 Agustus 2016.
Secara spesifik Rakorja tersebut bertujuan untuk memaparkan rancangan program pengembangan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2017. Setelah itu, para dosen memberikan masukan dan kritikan untuk penyempurnaan terhadap program yang diusulkan. Rakorja dihadiri oleh seluruh Dosen Tetap Reguler dan Pejabat Struktural di lingkungan FIAI.
Dalam sambutannya Dekan FIAI Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., menyampaikan bahwa untuk pengembangan program perlu dirancang tentang riset kolaboratif dengan universitas luar negeri. Hal ini untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas riset FIAI. Selain itu juga terkait students dan lecturers exchange penting untuk dilakukan.
Sementara dalam konteks kurikulum perlu segera merespon dan melakukan fiksasi kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diselaraskan dengan Kurikulum Ulil Albab yang sedang dirancang oleh universitas. Kurikulum menjadi penting sebab menjadi penentu berkualitas tidaknya proses pembelajaran dan lulusannya nanti.
Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikian bahwa FIAI memiliki peluang lebih untuk membumikan nilai rahmatan lil ‘alamin yang menjadi core value UII. FIAI juga diharapkan lebih mampu memberikan jawaban (solusi) atas masalah-masalah yang berkembang di masyarakat.
Rektor juga menyatakan bahwa untuk kepentingan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), UII masih membutuhkan sekitar 1800 penelitian dan 300 judul buku. Oleh karena itu bagi dosen yang terbiasa menulis hal ini menjadi peluang untuk dimanfaatkan dengan baik dengan lebih aktif berkarya. Lebih umum lagi, semua dosen harus berpartisipasi aktif dalam menyukseskan akreditasi institusi UII.
Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, Dr. Ir. Luthfi Hasan, MS., mengingatkan bahwa Rakorja kali tersebut menandai setengah perjalanan pimpinan sekarang. Oleh karena itu, perlu dilakukan muhasabah dan perbaikan supaya tidak kecewa di akhir. Luthfi juga menegaskan bahwa RKAT adalah ukuran keberhasilan Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Program Studi (Kaprodi). Karenanya, RKAT harus dirancang dengan baik dan dilaksanakan secara maksimal. (Samsul Zakaria/FIAI)