Dalam rangka pengembangan institusi, Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan silaturahim akademik (silak) ke Malang, Kamis-Sabtu 13-15 Rajab 1437 H/21-23 April 2016. Kunjungan dalam rangka kerjasama tersebut menitikberatkan pada dua institusi, yaitu Universitas Brawijaya (UB) dan Kanindo Syariah Jawa Timur (Jatim).
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ghozali Maski, SE., MS., Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, mengapresiasi kedatangan delegasi FIAI UII. “Kami menyambut baik kedatangan rombongan dari Prodi Ekonomi Islam FIAI UII di kampus kami. Program Studi Ekonomi Islam di FEB UB ini baru dibuka pada tahun 2011 dengan izin rekor, namun sebelumnya sudah ada embrio dalam bentuk Konsentrasi Ekonomi Islam pada Jurusan Ilmu Ekonomi,” tuturnya.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk silaturahim, sharing, dan menjalin kejasama/Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal-hal yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT), yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Selain itu, rombongan juga berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan program studi sehingga diharapkan PSEI dapat lebih baik lagi demi mencapai tujuan bersama.
Para peserta pada kunjungan silaturahmi ini adalah para dosen dan laboran PSEI yang terdiri dari Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., Ketua Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Islam, Dr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag., beserta 8 orang dosen lainnya dan 1 orang laboran. Selain ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Ekonomi Islam juga melakukan kunjungan ke Inkubator Bisnis UB yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UB. Bersamaan dengan itu ditandatangai MoU antara UII dan UB. Dari pihak UII diwakili oleh Dekan FIAI dan dari UB oleh Dekan FEB, Prof. Candra Fajri Ananda, SE.
Rombongan Prodi Ekonomi Islam juga disambut baik di Koperasi Agro Niaga (Kanindo) Syari’ah Jatim, Jumat 15 Rajab 1437 H/22 April 2016. Selain untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama, kunjungan ini juga bertujuan untuk berdiskusi mengenai beberapa hal yang terkait dengan pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan pendampingan usaha.
“Prodi Ekonomi Islam berharap ke depannya dapat terus menjalin kerjasama dengan Kanindo Syari’ah untuk memperkuat konsentrasi bisnis Islam yang akan diselenggarakan pada tahun ini insyaAllah,” ujar Dekan FIAI. Kunjungan pada kedua objek dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara kedua belah pihak. Dari pihak UII diwakili oleh Dekan FIAI dan dari Kanindo Syari’ah Jatim oleh Ketua Kanindo, Drs. H. Untung Endro Cahyono, MM.
Penelitian dan penulisan karya ilmiah adalah salah satu skill yang harus dimiliki mahasiswa. Dengan keahlian tersebut mahasiswa dapat bersaing dengan mahasiswa dari perguruaan tinggi lain. Selain itu, penelitian—baik oleh mahasiswa maupun dosen—juga merupakan salah satu Catur Dharma Universitas Islam Indonesia (UII). Sementara itu, untuk mahasiswa ada program strategis terkait dengan penelitian.
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII menyelenggarakan Workshop Softskill Mahasiswa. Workshop diselenggarakan di Gedung Kuliah Umum (GKU) Dr. Sardjito Sayap Barat Lt. 1, Sabtu, 25 Jumadil Ula 1437 H/5 Maret 2016.
Workshop dengan tema “Membangun Kreativitas melalui PKM” tersebut bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam penulisan karya tulis ilmiah. Bertindak sebagai narasumber Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UII, Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D.
Workshop tersebut dihadiri mahasiswa PAI angkatan 2014 dan 2015 beserta Dosen Pembimbing Akademik (DPA) PAI. Mahasiswa cukup antusias mengikuti acara tersebut. Hal tersebut terlihat beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber.
Prof. Fauzy—begitu dia biasa disapa—dalam paparannya memberikan tip dan trik menyusun Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang didanai oleh Dikti. Menurutnya, skema PKM terdiri dari 7 bidang; PKM-P (Penelitian), PKM-K (Kewirausahaan), PKM-M (Pengabdian Masyarakat), PKM-T (Penerapan Teknologi), PKM-KC (Karya Cipta), PKM-AL (Artikel Ilmiah), dan PKM-GT (Gagasan Tertulis).
Dengan melihat skema tersebut, mahasiswa PAI berpeluang untuk berkompetisi mendapat hibah. Mahasiswa harus mampu menuangkan ide dalam bentuk proposal dengan menyesuaikan skema hibah yang akan didanai. Dengan terbiasa menuangkan ide disitulah kreativitas terus terasah.
Dalam acara tersebut Ketua Program PAI, Dr. Junanah, MIS mengenalkan nama-nama DPA kepada mahasiswa. Harapannya, DPA dapat berjalan lebih efektif dan membawa dampak positif bagi mahasiswa. Acara tersebut paling tidak menjadi langkah strategis untuk berjalannya proses bimbingan mahasiswa dengan DPA yang efektif.
Sebelumnya, acara dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI, Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA. Setelah berlangsungnya workshop, diharapkan para mahasiswa yang hadir menyusun proposal PKM dengan dibimbing oleh DPA masing-masing. (Samsul Zakaria/EM)
Mahasiswa dituntut untuk menguasai keahlian praktis supaya teori yang dipelajari dikelas dapat lebih bermanfaat. Bagi mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) satu satu keahlian praktisnya adalah tentang beberapa hal yang menyangkut dengan peradilan agama.
Untuk menguatkan kerjasama yang sudah terjalin, PSHI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta. Dari pihak UII diwakili oleh Dekan FIAI Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA. Sementara dari PTA langsung oleh Ketua PTA Drs. H. Yasmisi, SH., MH.
Hadir sebagai saksi, Ketua PSHI Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS. Selain itu acara dihadiri oleh pimpinan FIAI, Dosen PSHI, Hakim Tinggi Agama PTA Yogyakarta, dan Ketua Pengadilan Agama (PA) se-Yogyakarta. Acara dilaksanakan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 13 Jumadil Ula 1437 H/22 Februari 2016.
Dalam sambutannya, Dekan FIAI berharap kerjasama antara FIAI UII dan PTA Yogyakarta serta PA se-Yogyakarta dapat berjalan dengan baik. Sebab, salah satu medan juang alumni hukum Islam adalah peradilan agama.
Drs. H. Yasmidi, SH., MH., menyambut baik MoU dan MoA dengan FIAI UII. Dia merasa terhormat untuk menjalin hubungan baik dengan insan akademis. Harapannya, kerjasama yang terjalin dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak.
Bagi Drs. Yasmidi, mahasiswa perlu belajar ke PTA dan PA. Sebaliknya, para hakim PA juga perlu mendapatkan masukan dan dari mahasiswa dan dosen PSHI. Dengan demikian akan terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari UII ke PTA dan sebaliknya. (Samsul Zakaria)
Keterampilan mengajar sangatlah penting bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII. Untuk mendapatkan skill tersebut mahasiswa diterjunkan untuk praktik mengajar di sekolah-sekolah (SMA/MA) yang ada di Yogyakarta. Program tersebut terbingkai dalam mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) 2. Sementara mata kuliah PPL 1 disampaikan di kelas.
Seiring dengan langkah besar UII menjadi World Class University (WCU), konsep PPL perlu dikembangkan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PAI adalah dengan merancang PPL Internasional. Berkaitan dengan itu, Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag., dan Lukman, S.Ag., M.Pd., mengunjungi Brainybunch International Islamic Montessori, Selangor, Malaysia.
Delegasi PAI diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Brainybunch, Mr. Fadzil Hashim, M.Sc., Kamis, 9 Jumadil Ula 1437 H/18 Februari 2016. Turut serta mendampingi, Muhammad Ali Nurdin, S.Ag., MA (Direktur Ma’had Tahfidh Brainybunch sekaligus Alumnus PAI FIAI).
“Pada prinsipnya mereka siap menerima mahasiswa PPL dari PAI,” ujar Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag., selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I) PAI FIAI. “Pihak Brainybunch akan memfasilitasi tempat dan makan selama mahasiswa menjalani PPL,” tambah doktor yang juga mengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahtas Sama’ Yogyakarta tersebut.
Selain ke Brainybunch, hari berikutnya delegasi PAI berkunjung ke Ma’had at-Tarbiyah Bandar, Pattani, Thailand. Menerima langsung kunjungan dari UII, Kepala Ma’had at-Tarbiyah, Dr. Ahmadkamae Waemusor. Pihak Ma’had at-Tarbiyah juga siap bekerjasama dengan PAI terkait mahasiswa PPL. “Berapa orangpun siap,” cerita Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag.
Dengan PPL di luar negeri mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman internasional. Selain itu, program ini akan menumbuhkan budaya kompetitif di lingkungan mahasiswa. Sebab tentu tidak semua mahasiswa dapat mengikuti program ini. Pasalnya, mereka yang terpilih akan didanai oleh prodi. “Syaratnya bisa bahasa Arab-Inggris dengan aktif dan berakhlak karimah,” tutur Ustadz Pasir—begitu dia biasa disapa—saat ditanya tentang syarat mengikuti PPL Internasional.
Rencananya PAI akan mengadakan seleksi untuk mahasiswa yang sudah memenuhi syarat mengambil PPL 2. Dari seleksi tersebut akan dipilih 2 mahasiswa untuk diberangkatkan. Rencananya, PPL Internasional akan dilaksanakan mulai bulan September mendatang. Dengan adanya program ini, Ketua Program Studi PAI Dr. Junanah, MIS berharap kerjasama internasional PAI dapat terus dikembangkan. (Samsul Zakaria/DSP)
Salah satu model penggalian hukum (intinbaath al-ahkaam) dalam Islam adalah qiyas. Qiyas adalah merumuskan hukum atas kasus yang tidak ada nash-nya dengan catatan ada kesamaan sebab hukum (‘illah). Menariknya, logika yang dibangun oleh Aristoteles masuk ke dalam Islam melalui konsep qiyas tersebut. Namun qiyas yang terpengaruhi logika Aristoteles tersebut kurang dinamis. Pasalnya, selalu mengikuti premis mayornya.
Dengan demikian diperlukan solusi terkait hal ini. “Untuk keluar dari stagnasi hukum Islam tersebut diperlukan redevinisi dan rekonstruksi konsep qiyas. Salah satunya ditawarkan oleh Hasan Turabi dengan model qiyas yang lebih luas (qiyaas ausa’),” tutur Dr. , S.Ag., M.Ag., yang Selasa-Rabu 06-07 Jumadil Akhir 1437 H/14-15 Maret 2016 lalu mengikuti the International Conference on Arabic Studies and Islamic Civilization di International Islamic University College (IIUC) Selangor, Malaysia.
Dalam konferensi internasional tersebut Dr. Roy memaparkan presentasi tentang Mantiq Aristoteles dalam Qiyas dan Pengaruhnya dalam Istinbath Hukum (Mantiqu Aristhuu fil Qiyaas wa Atsaruhu fii Istinbaath al-Ahkaam). Konferensi dihadiri oleh peserta diantaranya dari Irak, Kuwait, Qatar, Turki, Saudi, Australia, Inggris, Nigeria, Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Konferensi yang bertujuan mengenalkan kajian-kajian terbaru tentang Islam tersebut diadakan untuk yang ketiga kalinya.
Untuk pengembangan keilmuan dan memantapkan international recognition Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), para dosen (dan mahasiswa) diharapkan terus go international. “Harapannya untuk dosen hukum Islam terus berkiprah di forum internasional melalui riset, publikasi jurnal, dan seminar internasional,” tutur Dr. Roy selaku Dosen PSHI FIAI yang akhir Desember 2015 lalu melakukan riset internasional tentang Poligami (Ta’addud az-Zawaaj) di Tunisia dan Saudi Arabia. (Samsul Zakaria/DMRP)
Salah satu Catur Dharma Universitas Islam Indonesia (UII) adalah penelitian. Dengan demikian setiap dosen memiliki kewajiban akademik untuk melakukan penelitian (riset). Selain itu, salah satu yang menentukan ranking sebuah perguruan tinggi adalah kualitas dan kuantitas risetnya.
Akhir 2015 lalu Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., dan Dr. H. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag., berhasil mendapatkan hibah penelitian dari Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Hibah penelitian tersebut masuk dalam cluster Sabbatical Leave.
Kedua doktor Program Studi Hukum Islam (PSHI) tersebut meneliti tentang Muqaaranatu Qawaaniin al-Usrah baina Induuniisiyyaa wa Thuunis wa Su’uudiyyah ‘an Ta’addud az-Zaujah. Yaitu, Perbandingan Hukum Keluarga antara Indonesia, Tunisia, dan Saudi Arabia tentang Poligami. Untuk memperdalam riset tersebut, keduanya meneliti langsung ke Tunisia dan Saudi Arabia, Desember 2015 lalu.
Dalam studi hukum keluarga, poligami adalah adalah isu yang selalu menarik dan sensitif. Setiap negara memiliki aturan yang khas tentang poligami. Bila dibuat klasifikasi sederhana dapat dijelaskan bahwa; ada negara yang dengan tegas melarang, membolehkan dengan aturan yang luwes, dan membolehkan dengan aturan yang sulit.
Menurut Dr. Tamyiz dan Dr. Roy—begitu keduanya biasa disapa—Indonesia termasuk kategori yang ke-3 yaitu boleh namun sulit. Sementara Saudi Arabia masuk kategori yang ke-2 yaitu boleh dengan keluwesan. Paling ekstrim adalah Tunisia yang tegas melarang poligami. Bahkan mereka yang melanggar aturan itu mendapatkan sanksi hukuman penjara 1 tahun dan/atau denda 240.000 malims.
Bagaimanapun, fenomena tiga model undang-undang yang berbeda antara Tunisia, Indonesia, dan Arab Saudi dalam menyikapi poligami ini memberikan implikasi dan efektivitas yang berbeda dalam implementasinya. Penelitian dimaksud mencoba melihat sejauh mana efektivitas dari masing-masing model undang-undang ini “membatasi” perilaku poligami di masyarakat.
Harapannya model undang-undang ini akan memberikan parameter bagi sistem penyelenggaraan negara berbasis keadilan dan parameter masyarakat Islami di negara-negara yang diteliti. Hasil penelitian tersebut sudah dipresentasikan oleh Ketua Tim Peneliti Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., di hadapan reviewer di Jakarta, Kamis, 16 Jumadil Ula 1437 H/25 Februari 2015. (Samsul Zakaria/DRP)
Seorang akademisi dituntut untuk berkontribusi menyumbangkan pemikirannya bagi problem kemanusiaan. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana kemudian akademisi menyikapi mereka yang memiliki kebutuhan khusus (difabel) dalam konteks pendidikan. Berkenaan dengan itu, enam (6) dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) presentasi paper di Abu Dhabi University, Uni Emirat Arab (UEA).
Mereka hadir di The International Conference on Inclusive Education: Education for Diversity. Acara berlangsung di Abu Dhabi University (Jaami’ah Abuu Dhabbiy), Abu Dhabi UEA, Selasa-Kamis 06-08 Jumadil Akhir 1437 H/15-17 Maret 2016. Salah satu presenter yaitu Dra. Sri Haningsih, M.Ag., yang mempresentasikan tentang Professional Akhmad Sholeh Dedication for Inclusive Education Development. Achmad Sholeh adalah seorang difabel alumnus FIAI UII yang sudah menjadi doktor.
Presenter lain Drs. AF Djunaidi, M.Ag., mempresentasikan tentang Resolving Mental Problems Faced by Difable Students in Inclusive Cummunity. Selanjutnya, Drs. Aden Wijdan Syarif Zaidan, MSI., presentasi tentang Volunteerism towards Successful Inclusive Education. Lalu, Lukman, S.Ag., M.Pd., presentasi tentang Resolving Learning Material Problems for Difable with Research and Development in Education.
Selain itu, Siska Sulistyorini, S.Pd.I., MSI., presentasi tentang Inclusive Language Class Practice at State IslamicUniversity Sunan Kalijaga Yogyakarta. Terkahir yaitu Anisah Budiwati, SHI., MSI., presentasi tentang Developing Inclusive Campus at Yogyakarta. “Semua lini (peserta dan pembicara konferensi) mendukung pendidikan inklusi. Hal ini sesuai dengan konten Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin,” ujar Sri Haningsih dalam acara yang didukung oleh The Minister of Higher Education and Scientific Research UEA tersebut.
Harapannya, ke depan UII yang berbasiskan Islam dapat berkontribusi dalam konteks pendidikan inklusi. Dalam rangka mendukung hal ini, para presenter akan diseminasi hasil konferensi di Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. “Paper yang kami tulis juga sangat komfrehensif dan saling melengkapi. Lebih dari itu pendidikan inklusi di UII akan diintegrasikan dengan Learning Innovation Center (LIC) Pendidikan Agama Islam (PAI) FIAI,” lanjutnya.
Keberangkatan para presenter dari FIAI UII ke Abu Dhabi sepenuhnya disponsori oleh UII. “Bagi saya (dosen baru) merasa sangat terfasilitasi. Sebab UII bisa membantu dosen-dosennya untuk berkarya go internasional,” ujar Anisah Budiwati. “Semoga bisa memberi inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk ber-fastabiqul khairaat. Konferensi ini membuka cakrawala pengetahuan dosen untuk berpikir global tetapi tetap tidak meninggalkan local genius,” lanjutnya. (Samsul Zakaria/AB)
Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) terus menorehkan prestasi dalam ajang perlombaan. Kali ini, Muhammad Ibtihaj Han (Hubungan Internasional, 2015) dinobatkan sebagai juara 1 Lomba Tahfidz se-DIY. Bersamaan dengan itu, Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014) dinobatkan sebagai juara 2 Lomba Da’i.
Keduanya memenangi lomba dalam acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Book Fair. Acara diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Jama’ah al-Khawarizmi Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Yogyakarta, Ahad-Sabtu 26 Jumadil Ula-03 Jumadil Akhir 1437 H/07-13 Maret 2016.
Saiful Aziz merasa gembira dengan kemenangannya tersebut. “Yang menarik, lawan-lawan da’i saya sudah sering menjadi juara dengan gaya ceramah dan beragam kreativitasnya ketika tampil,” ujar mahasiswa yang sering menjuara lomba Debat Arab Nasional tersebut. “Kali ini berhasil disalip (dikalahkan),” lanjutnya.
Saiful Aziz menyampaikan pidato tentang Manajemen Islami bagi Psikologi Pemuda di Era Globaliasi. “Kaum muda harus peka terhadap situasi dan mampu me-manage pola pikir mereka. Serta menyadari peran mereka sebagai agent of change di era globalisasi ini,” ujarnya menyarikan isi pidatonya.
Bagi Saiful Aziz piala kemenangan bukan tujuan utama. “Alhamdulillah. Piala ini sebenarnya hanyalah bonus yang diselenggarakan oleh Allah di dunia. Sejatinya menjadi da’i bukanlah suatu pilihan namun kewajiban kita selaku umat Islam,” tutupnya. (Samsul Zakaria/SA)
Kerjasama internasional sangat strategis pada Universitas Islam Indonesia (UII) untuk terus go international. Khususnya kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan iklim akademik di UII, mulai dari pengembangan kurikulum, riset bersama, students exchange, dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan itu, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., mewakili Rektor UII menandatangani naskah kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Zaitunah University, Tunisia. Dari pihak Zaitunah University dilakukan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Hichem Grissa. MoU dilakukan di Zaitunah University, Kamis, 28 Shafar 1437 H/10 Desember 2015.
Turut menjadi saksi dalam MoU tersebut, Dr. H. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. (Dosen Tetap Hukum Islam FIAI) dan Hendra Pramudyo (perwakilan dari Kedubes Republik Indonesia di Tunisia). Salah satu isi kesepakatan dalam MoU yang akan dituangkan lebih lanjut dalam Memorandum of Agreement (MoA) tersebut adalah tentang Students Exchange (Tabaadul ath-Thullaab).
Rencananya, dengan kuliah 1 tahun di Zaytunah University mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) akan mendapatkan ijazah dari Zaytunah University. Hal ini tentu sangat strategis untuk menjadi bahan promosi PSHI kedepannya. Selain itu, pertukaran mahasiswa juga penting untuk membekali wawasan internasional bagi mahasiswa.
Zaytunah University sebenarnya sudah menjalin hubungan yang baik dengan UII. Salah satunya adalah Dekan FIAI meraih gelar doktornya di sana. Penting pula dicatat, akhir 2013 salah seorang guru besar Zaytunah University juga memberikan kuliah umum di FIAI UII. Oleh karena itu, komitmen kerjasama tersebut adalah bagian dari keberlanjutan dari beberapa hal yang sudah dilakukan sebelumnya.
Selain menjalin kerjasama dengan Zaytunah University, Dekan FIAI juga menandantangani MoU dengan University of Sousse, Tunisia, Selasa, 26 Shafar 1437 H/08 Desember 2015. Dari University of Sousse ditandatangani langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Faysal Mansouri. Semoga kerjasama tersebut dapat berlanjut dan membawa kebaikan untuk kedua belah pihak. (Samsul Zakaria/DRP)
Prestasi Tim Debat Arab Universitas Islam Indonesia (UII) di kancah nasional tidak diragukan lagi. Setelah sebelumnya dinobatkan sebagai juara 1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, kali ini tim kembali meraih juara 2 di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Tim memenangi lomba dalam even Semarak Apresiasi Khazanah Arab (SAHARA) 2016 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UIN Bandung.
Tim Debat Arab UII terdiri dari Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Akuntansi, 2014), dan Hamdan Arief Hanif (Hukum Islam, 2014). Selain debat, kontingen UII juga mengikuti lomba Essay dan Presentasi Bahasa Arab. Dalam lomba ini, Saiful Aziz kembali berhasil meraih juara 3. Tidak kalah hebat, Mustofa Abdul Karim (Manajemen, 2014) meraih juara 2 untuk lomba Pidato Bahasa Arab.
Dengan raihan tersebut, UII memenangi seluruh perlombaan untuk tingkat mahasiswa. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Dari sisi materi, kontingen UII mendapatkan full supporting dari UII melalui (cq.) Direktorat Pembinaan Bakat, Minat, dan Kesejahteraan Mahasiswa (DPBMKM).
Saiful Aziz merasa bersyukur dengan raihan kontingen UII. “Alhamdulillah, walaupun hanya berempat, ternyata empat-empatnya mampu kembali pulang dengan membawa piala,” tuturnya setelah mengikuti even yang berlangsung selama 5 hari, Minggu-Kamis, 05-09 Jumadil Ula 1437 H/14-18 Februari 2016. “Semoga bisa terus mengasah potensi hingga melompat ke posisi juara 1 se-Indonesia,” harapnya.
Sebagai informasi, di sesi final tim debat UII melawan Universitas Negeri Malang (UM). Kedua tim mendebatkan tentang Ketidakharusan Pemimpin Ormas di Indonesia adalah Muslim (Laisa minal laazim an yakuuna ar-raiisu lil hai-aatil ijtima’iyyah fii Induniisiyyaa musliman). UII sebagai tim pro (afirmatif) dan UM sebagai tim kontra (negatif). Setelah melalui proses dinamika panjang dalam perdebatan, untuk sementara Tim Debat Arab UII harus mengakui keunggulan UM.
Khusus untuk debat Arab, dalam waktu dekat (14-18 April 2016) direncanakan mengikuti Lomba Debat Arab tingkat ASEAN di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) untuk yang kedua kalinya. Untuk jangka panjang, tim juga terus menyiapkan diri untuk berlaga di Debat Arab Internasional di Qatar yang akan digelar tahun 2017 mendatang. Mohon doa restu untuk tim debat UII semoga terus berjaya. (Samsul Zakaria/SA)
Fakultas Ilmu Agama Islam
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia Email: fiai@uii.ac.id
Telp: 0274-7070200 Ext. 5400