Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar observasi Gerhana Matahari Total (GMT) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 29 Jumadil Ula 1437 H/9 Maret 2016.
Menurut Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag, dosen tetap Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI, GMT menjadi barometer sistem hisab yang berkembang di Indonesia. Sebab, lebih dari 30 sistem harus diuji dengan realitas gerhana di lapangan. “GMT total adalah ijtima’ yang dapat disaksikan oleh orang lain dan dapat didokumentasikan,” ujar Sofwan.
Lebih lanjut anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Nasional ini mengatakan Kota Palangkaraya berada di titik sentral GMT. Sehingga relatif lebih lama penampakannya. Hasil hisab GMT dapat dikonfirmasi dengan kejadian gerhana yang dapat disaksikan di lapangan secara langsung. “Sejak gerhana awal total dan gerhana akhir total,” tutur dosen yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) FIAI tersebut.
Observasi diadakan di Masjid Raya Darussalam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya oleh tim FIAI UII. Tim terdiri dari Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI), Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Ketua PSHI), Dr. Drs. H. Sidik Tono, M.Hum (Ketua PKBHI), Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag (Dosen Ilmu Falak PSHI), dan Ahmad Nurozi, SHI., MSI (Dosen PSHI). Tim bekerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Palangkaraya.
Ratusan masyarakat tampak antusias mendatangi Masjid Raya Darussalam untuk mengikuti shalat gerhana matahari (Shalat Kusuf). Jamaah juga menyaksikan simulasi dan praktik langsung melihat GMT dengan teleskop yang dibawa oleh FIAI UII. Saat terjadi GMT suasana menjadi gelap gulita. Hal itu berlangsung selama kurang lebih 2 menit 29 detik.
Tidak hanya mengamati GMT, Tim FIAI UII juga mengadakan hisab-rukyat penentuan awal bulan Jumadil Akhir 1437 Hijriah sore harinya di Lantai 9 Aquarius Boutique Hotel, Palangkaraya. Selain itu tim juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara FIAI UII dengan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 01 Jumadil Akhir 1437 H/10 Maret 2016.
MoU dan MoA mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hisab-rukyat, dan konsultasi hukum Islam di kantor Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan di IAIN Palangkaraya. (Samsul Zakaria/AN)