Guna mewujudkan visi Prodi Syariah yakni melahirkan sarjana yang berkompetensi dalam bidang hukum Islam secara praktis, prodi Syariah membekali mahasiswa dengan beberapa keterampilan dalam hukum Islam yang terangkum dalam program Praktik Hukum.
Demikian dikatakan Muhammad Khoirur Rofiq, SHI, staf Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Isalam (PKBHI) Fakultas Ilmu Agama Islam UII, saat mendampingi mahasiswa prodi Syariah FIAI UII yang sedang mengikuti Praktik Peradilan semester ganjil 2012/2013 di Pengadilan Agama Yogyakarta dan KUA Ngaglik, Selasa (18/12/2012).