Berita terbaru seputar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dapatkan update terbaru berita-berita dan informasi menarik lainnya. Informasi mengenai beasiswa, kerjasama, event perlombaan tingkat nasional dan internasional serta program pertukaran pelajar hanya di http://fis.uii.ac.id

Dra. Sri Haningsih, M.Ag dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil mempertahankan desertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Disertasi dengan judul Pendidikan Akhlak dan Penguatan Regulasi Diri Mahasantri Studi di Pondok Pesantren Al Hidayah Ngaglik Sleman, menjadikan Sri Haningsih berhak menyandang gelar doktor. Ujian diselenggarakan di Gedung PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Kampus Sambilegi Sleman, Kamis 11 Januari 2024.

Ujian terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd., didampingi Sekretaris Sidang Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd, dan para penguji Prof. Dr. Abdul Munip, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si, Dr. Drs. Ichsan, M.Pd, Dr.Phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si. Dr. H. Sumedi, M.Ag serta Prof Dr. Maksudin M.A. Setelah prosesi ujian terbuka, pimpinan sidang dan para penguji melakukan yudisium, dengan keputusan Sri Haningsih dinyatakan lulus, dengan indeks prestasi kumulatif 3.89 sekaligus menyandang predikat cum laude.

“Doktor Srihaningsih lulus dengan predikat cumlaude, merupakan doktor ke-13 yang diluluskan oleh Progran Doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan merupakan lulusan pertama pada angkatannya, menempuh studi selama 3,5 tahun,” tutur Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd, selaku ketua sidang pada ujian terbuka ini, yang juga sebagai Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga.

Sri Haningsih menyusun disertasi dari penelitiannya tentang pendidikan akhlak dan penguatan regulasi diri bagi para mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah Sleman dengan rumusan masalah berkenaan besaran pengaruh pendidikan akhlak dan regulasi diri, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidian akhlak serta faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, Sri Haningsih menggunakan teori Al Jabiri aql al-Akhlaq al Arabi, nalar etika arab yang menuliskan pemikiran akhlak khas Islam dan teori-teori sosial kognitif Zimmerman.

Mahasantri adalah mahasiswa yang memilih tinggal di pondok pesantren dan menimba ilmu untuk mengembangkan potensi dirinya selain dari bangku kuliah. Penggunaan istilah mahasantri, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ma’had Aly. Jika ditinjau dari usia, mahasantri kategori periode remaja akhir atau awal masa dewasa.

Prof Jaka Nugraha, S.Si. M.Si, Wakil Rektor Bidang Pengembangan UII yang hadir menyaksikan ujian terbuka, mengapresiasi raihan dari Sri Haningsih.
”Kelulusan Doktor Sri Haningsih dalam ujian terbuka di UIN Sunan Kalijaga ini, sangat membanggakan bagi sivitas akademika UII. Doktor Sri Haningsih menjadi doktor ke-259 bagi UII, dari 800an dosen yang ada. Mewakili UII, mengucapkan selamat atas kelulusan ini, dan tema penelitian pendidikan akhlak dan regulasi diri, memang dibutuhkan untuk memajukan UII. Saat ini kurikulum Ulil Albab yang menjadi ciri khas UII, juga mengedepankan pendidikan akhlak bagi mahasiswa”, bangga Prof Jaka Nugraha.

Dekan FIAI UII, Dr. Asmuni MA, menyambut baik atas raihan Sri Haningsih. Serta, tema yang dipilihnya merupakan aspek penting bagi FIAI UII.

“Tema akhlak adalah sentral, karena jadi acuan manusia dalam menata hidup baik individu maupun masyarakat apalagi dikorelasikan dengan pendidikan. Sehingga penelitian Dr Sri Haningsih adalah induk dari tema-tema lain. Dengan raihan Dr. Sri Haningsih akan memperkuat proses pembelajaran maupun kelembagaan , misal dengan pendirian pusat studi di FIAI UII,” kata Asmuni.

Berdasar penelitian Sri Haningsih, menggambarkan adanya hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri. Dari analisis regresi ditemukan bahwa semakin tinggi akhlak mahasantri, maka semakin tinggi kemampuan regulasi dirinya. Besar pengaruh variabel pendidikan akhlak mahasantri terhadap regulasi diri sebesar 40.5% selebihnya dipengaruhi variabel lain.
Berdasar hasil penelitian Sri Haningsih, faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan akhlak mahasantri adalah naluri, adat kebiasaan, pola dasar bawaan dan lingkungan. Sehingga tampak ada hubungan positif antara pendidikan akhlak dan regulasi diri mahasantri di Pondok Pesantren Al Hidayah. Hal ini sesuai dengan analisis korelasi product Moment Pearson,mengindikasikan kekuatan hubungan antara pendidikan akhlak dan regulasi diri berada dalam kategori large effect size.

Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi diri mahasantri di PP Al Mahasiswa Al Hidayah adalah faktor individu, faktor perilaku dan faktor lingkungan. Ada kaitannya dengan perencanaan, tindak lanjut dan feedback terkait dengan aktivitas rutin sehari hari yang dilakukan mahasantri.

Ada temuan unik, tidak terkait dengan kedua variabel yang digunakan Sri Haningsih, namun penyebab tidak baiknya mahasantri bukan aspek regulasi diri, namun kurangnya dukungan keluarga. Berdasarkan analisis dan pemahaman Sri Haningsih ini merupakan pengaruh aspek lain di luar variabel yang dilakukan.

Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan lulusan  berkualitas dan memiliki daya saing  tinggi menjadi fokus Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta . Dalam upaya tersebut diselenggarakan berbagai program, kegiatan dan membangun jejaring, salah satunya dengan bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI)sejak 2018 hingga saat ini.

Wujud kerjasama FIAI UII dan Mahkamah Agung RI dengan menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam, Jumat,5 Desember 2023 di Lantai 3, Gedung K.H.A Wahid Hasyim FIAI UII. Seminar menghadirkan narasumber Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis)  Ditjen Badilag MA RI, dibantu moderator Samsul Zakaria, S.Sy., M.H, alumni UII yang juga berprofesi sebagai hakim.

Pimpinan FIAI UII, diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag memberikan sambutan sekaligus membuka seminar nasional.

“Seminar nasional bertema Yurisprudensi Kamar Agama Dan Pembaruan Hukum Islam merupakan bagian dari implementasi MoU antara FIAI UII dan Mahkamah Agung RI yang sudah berjalan selama 4 tahun”kata Muh. Roy Purwanto.

Imbuhnya, seminar nasional ini sekaligus silaturahmi, wujud menjaga kerjasama yang baik. Selain karena adanya pergantian pejabat struktural di lingkup program studi dan fakultas di FIAI UII, yang perlu dikenalkan kembali, dan menggali peluang kerjasama untuk peningkatan manfaat kedua belah pihak.

Dari UII hadir Kaprodi Ilmu Agama Islam Program Magister, Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D., Kaprodi Hukum Islam Program Doktor Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, beserta mahasiswa program sarjana, magister dan doktor. Dari unsur MA RI, hadir pejabat di Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Yogya,Pengadilan Tinggi Agama DI Yogyakarta serta para hakim.

Seminar nasional dimulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dilaksanakan dengan tatap muka secara luring diikuti sekitar 50 peserta, juga bisa diikuti dengan live streaming secara daring, oleh ratusan peserta di luar kampus UI, termasuk para hakim dari berbagai daerah.

Narasumber seminar nasional Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, sebelum masuk pada materi pokok, menyampaikan kata pengantar.
”Kerjasama antara MA RI dan UII ini cukup panjang, cukup lama. Bahkan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII adalah beliau yang mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,”

Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag Mahkamah Agung RI didampingi para hakim, serti dari FIAI  Dr. Muh. Roy Purwanto, S.Ag. M,Ag, Wakil Dekan KKA (foto:tim pan)



Dalam materi pokok seminar, Dr.Candra menggambarkan fungsi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
”Mahkamah Agung merupakan puncak kekuasan tertinggi dalam peradilan, memiliki tugas dan fungsi sesuai perundang-undangan, salah satunya pembinaan dan pengawasan peradilan. Pembinaan dan pengawasan terhadap peradilan-peradilan di bawahnya menyangkut teknis yudisial dan administrasi finansial. Terhadap teknis yudisial ada 2 pola yang diterapkan di Mahkamah Agung. Pola pertama dengan sistem kamar, sejak 2011 sampai sekarang,”jelas Dr. Chandra.

Menurutnya, saat ini ada 7 kamar di MA RI, yaitu 5 kamar perkara dan 2 kamar pembinaan dan pengawasan.Untuk pembinaan melalui sistem kamar ini merupakan kebijakan sejak 2011, dan secara sempurna sejak tahun 2014. Setiap tahun MA RI mengumpulkan daftar inventarisasi masalah dari peradilan di tingkat pertama, permasalahan yang muncul yang ditemukan dalam pemeriksaan dalam kasus-kasus pada saat menyidangkan perkara, di tingkat pertama kemudian didiskusikan secara internal hasilnya dikirimkan ke tingkat banding. Di tingkat banding, daftar hasil didiskusikan para hakim tinggi, dan kesimpulannya  persoalan yang krusial itu dikirimkan ke tingkat Direktorat Jenderal di MA RI.

“Fungsi yurisprudensi adalah untuk menegakkan adanya standar hukum yang sama dalam kasus atau perkara yang sama atau serupa, karena UU tidak atau tidak jelas mengatur hal itu. Selain itu untuk menciptakan kepastian hukum di masyarakat dengan adanya standar hukum yg sama, juga menciptakan adanya kesamaan hukum serta sifat dapat diperkirakan pemecahan hukumnya. Adalagi fungsinya untuk mencegah kemungkinan terjadinya disparitas perbedaan dalam berbagai putusan hakim pada kasus yang sama, sehingga jika terjadi perbedaan putusan antara hakim yang satu dan yang lain dalam kasus yang sama, perbedaan putusan itu tidak sampai menimbulkan disparitas, tetapi hanya bercorak sebagai variabel secara kasuistis, juga manifestasi dari penemuan hukum,” jelas Dr. Candra.

Lebih lengkap dijelaskan, dasar hukum yurisprudensi salah satunya bahwa pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara, mengadili perkara dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas (kabur), melainkan wajib memeriksa serta mengadilinya, hal ini sesuai pasal 10 pasal 1 UU 48 tahun 2009. Juga perntingnya memperhatikan bahwa dalam metodologi hukum Islam, yurisprudensi lebih dekat kepada konsep ijma’ yaitu konsensus para ahli hukum Islam tentang suatu masalah yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menyelesaikan kasus yang sama.(IPK)

Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) perguruan tinggi Islam pertama di Malaysia, mengadakan kunjungan ke Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama 7 hari.  Kunjungan sekaligus kolaborasi dalam  penyelenggaran short course bertema Industri Halal.  

Dalam seremoni penerimaan delegasi USIM di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII Sleman, Rabu 30 November 20223, hadir Dekan Dr. Drs. Asmuni MA, Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I, Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam Dzulkifli Hadi Imawan, Lc., M.Kom.I., Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Keluarga/Ahwal Syakhshiyah, Krismono, SHI., MSI, serta beberapa dosen FIAI UII.

Setelah acara seremoni, Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni MA memberikan keterangan, alasan utama kelanjutan kerjasama USIM dan FIAI UII.
“USIM memiliki keunggulan melalui Program Studi Industri Halal  yang saat ini mampu mencetak alumni hingga tersebar di luar Malaysia. Salah satu kekuatan USIM  saat ini salah satunya karena proses pembelajaran menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris secara penuh. Bahkan tidak menggunakan Bahasa Melayu, sehingga alumninya mampu berkiprah di luar Malasyia,” kata Asmuni.

Delegasi USIM Malaysia dipimpin Dr. Setiyawan, membersamai mahasiswa USIM  Nur Alya,, Nur Ain Natasya Zaidi Nor, Nur Qamarina, Nur’Ain Syakirah, Noor Atiqah Aqilah.
”Melihat Program Studi Ahwal Syakhsyiah yang memiliki International Program dengan proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris,  ini menjadi titik temu antara FIAI UII dan USIM,” ungkap Dr. Setiyawan.

Lebih lanjut, Dr Setiawan menyampaikan senang atas fasilitas dan infrastuktur yang dimiliki FIAI UII saat ini. “Melihat FIAI UII saat ini fasilitas dan infrastukturnya bagus,” ungkapnya.

FIAI UII saat ini menempati gedung baru dengan fasilitas 7 lantai, didukung peningkatan fasilitas yang lebih modern untuk penguatan proses pembelajaran. FIAI UII menempati gedung baru bernama KHA Wahid Hasyim, yang diresmikan 30 Desember 2022. Letak gedung baru yang strategis, menempatkan FIAI UII menjadi fakultas yang paling dekat dengan Perpustakaan Pusat UII dan Masjid Ulil Albab UII.

Selama di FIAI UII, delegasi dari USIM Malaysia akan mengadakan berbagai kegiatan dari diskusi, kuliah untuk program doktor dan penjajakan peningkatan kerjasama.

Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyah UII, Krismono, SHI, MSI menambahkan, bahwa adanya rencana pengembangan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, akan dikembangkan berkenaan Industri Halal, selaras dengan tema diskusi bersama delegasi USIM Malaysia di FIAI UII.
“Saat ini Program Studi Ahwal Syakhshiyah terus memikirkan bagaimana meningkatkan nilai kemanfaatan kepada masyarakat. Sehingga kedatangan dosen dan mahasiswa USIM Malaysia menjadikan semangat untuk mengembangkan PKBHI menjadi lebih luas cakupannya, termasuk tema industri halal. Besok hari Sabtu akan ada diskusi tentang itu di FIAI UII dengan narasumber Dr. Setiawan yang kebetulan juga Ketua Program Studi Industri Halal USIM Malaysia,” ungkap Krismono.. (IPK)

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki 5 program studi, salah satunya Program Studi Ekonomi Islam yang saat ini sudah tergabung menjadi anggota Asosiasi Prodi Ekonomi Islam Indonesia (APEII). Dalam peran sertanya untuk turut memajukan asosiasi, maka Prodi Ekonomi Islam UII menerima kunjungan keakraban sejumlah Pengurus dan Anggota APEII di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadi UII, Selasa 28 November 2023.

Malam keakraban yang bertajuk Gala Dinner Asosiasi Prodi Ekonomi Islam Indonesia, dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Program Studi Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah.

Gala dinner juga dihadiri Dr. Drs. Asmuni MA, Dekan FIAI,  Dr. Nur Kholis, SEI., M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Rheyza Virgiawan, L.c, M.E Ketua Program Studi Ekonomi Islam UII.

“Harapannya asosiasi tidak terjebak pada acara-acara seremonial saja, tapi lebih dari itu. Saat ini banyak aktor dalam bidang ekonomi Islam dan syariah yang sebenarnya dari penggiat ekonomi konvensional namun mengikuti short course bertema syariah, lalu memegang peran penting. Nah saatnya ahli bidang ekonomi Islam yang tulen, menjadi aktor secara nasional. Untuk itu butuh rumusan kurikulum yang tepat untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Asmuni, Dekan FIAI UII.

Wakil dari Pengurus Pengurus APSEII, hadir Dr. Aas Nurasyiah, M.Si. S.Pd dalam sambutan mewakil asosiasi. “Inisiasi APSEII sejak tahun 2014. Saat ini beranggotakan 24 pengelola Program Studi Ekonomi Islam se-Indonesia” kata Aas.

Menurutnya, APSEII dibentuk sebagai mitra bagi pemerintah, regulator dan institusi perguruan tinggi dalam upaya peningkatan kualitas program studi Ekonomi Islam demi memajukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia.

Gala dinner yang diselenggarakan di lantai 3 FIAI UII, juga sebagai kegiatan awal dari serangkaian kegiatan APSEII. Dilanjutkan pada pagi harinya, di UIN Sunan Kalijaga, dengan agenda bahasan tentang kurikulum, akreditasi dan program kerja. (IPK)

Era digital menyuguhkan perubahan yang menuntut lulusan universitas beradaptasi dengan cepat untuk mencapai karir tertingginya. Menyadari hal itu, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) mengadakan acara Pelepasan dan Pembekalan Karir bagi Mahasiswa, Rabu 22 November 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai 5, Kampus Terpadu UII, Sleman.

Pada akhir November 2023 ini, sebanyak 110 mahasiswa FIAI UII akan mengikuti acara wisuda bersama dengan ratusan wisudawan fakultas lainnya. Untuk memberikan bekal kepada mahasiswa peserta wisuda dalam menghadapi tantangan karir di era digital, FIAI UII mengadakan Pelepasan dan Pembekalan Karir bagi Mahasiswa. Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muhammad Roy, S.Ag, MA sekaligus memberikan sambutan pembuka.

“Menjadi alumni FIAI UII itu bukan akhir perjuangan dalam menuntut ilmu pengetahuan, karena harus terus menuntut ilmu dan menerapkannya. Lulus sarjana baru langkah kecil untuk bekal mengembangkan ilmu. Namun ilmu pengetahuan yang sudah diraih selama kuliah harus tetap jadi jalan agar menjadi manusia mulia dunia akherat karena ilmunya,” kata Muhammad Roy yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren di Klaten ini.

Hadir dalam kegiatan ini, lebih dari 80 mahasiswa FIAI UII, dengan narasumber Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M.Psi., Psikolog., yang merupakan Kepala Divisi Pengembangan Karir, Direktorat Pengembangan Karier dan Alumni UII. Dalam paparanya, Lifthya mendorong agar mahasiswa FIAI UII setelah wisuda nanti lebih tanggap terhadap tantangan di era digital.

“Mahasiswa setelah wisuda nanti harus siap dengan perubahan, karena dunia kerja dan usaha tidak sama lembutnya dengan kasih sayang orangtua. Sehingga yang selama ini masih menggantungkan kepada orangtua, harus makin mandiri dan siap,” tukas Liftya.

Lifthya melengkapi paparannya, bahwa saat nanti menjadi alumni UII harus memiliki perbedaan kompetensi, bersaing dengan yang lain. Ada 2 pilihan, antara milih berpenghasilan tetap atau tetap berpenghasilan. Diceritakannya, saat Lifthya dikejar deadline tugas kampus, memutuskan untuk mengerjakan di luar kampus agar bisa fokus. Akhirnya menemukan lokasi di sekitar Tiyasan Sleman, sebuah kafe kecil hanya dengan 5 meja. Kemudian datanglah pengunjung lain, pria dengan gaya penampilan sederhana, bercelana pendek, kaos oblong, sandal jepit, rambut gondrong diikat. Setelah duduk, pengunjung gondrong tersebut laju membuka laptop. Setelah terkoneksi internet, pengunjung gondrong tersebut melakukan komunikasi menggunakan Zoom Meeting.

”Tahu gak, ternyata pria pengunjung cafe dengan penampilan sederhana, bercelana pendek, bersandal jepit, justru membahas penanganan proyek pemerintah senilai 5 milyar rupiah. Nah itulah, saat ini alumni UII dituntut bekerja di manapun, dan tempat kerja juga rumah kedua. Beda dengan dahulu sebelum era digital. Ini tantangan sekarang, sehingga alumni FIAI UII harus siap, tidak harus berkantor tetap,” ungkap Lifthya Ahadiati Akmala yang merupakan dosen dari Prodi Psikologi UII.

Paparan Lifthya yang diberi judul The Key of 3: Passion, Skill, Opportunity berdurasi kurang lebih 90 menit, dilanjut dengan sesi tanya jawab.

Setelah acara dari FIAI UII di lantai 5, khusus mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam mengikuti sesi pembekalan lanjutan di lantai 3 yang diselenggarakan oleh program studi. Pembekalan lanjutan dengan narasumber Rheyza Virgiawan, Lc., M.E., Ketua Program Studi Ekonomi Islam,

”Mahasiswa yang sudah lulus mengikuti wisuda harus tetap terhubung dengan Ikatan Keluarga Alumni Ekonomi Islam, agar selalu berkomunikasi dengan berbagai informasi, tidak sekedar tentang prodi tapi keilmuwan dan relasi di luar kampus,” kata Rheyza disampaikan setelah paparan selesai.

Rheyza melengkapi, banyak mahasiswa yang belajar wirausaha dengan mengikuti program inkubasi bisnis dari Prodi Ekonomi Islam, mendapatkan bimbingan selama 3 bulan dengan program terstruktur, akhirnya mampu merintis bisnis dan dilanjutkan setelah wisuda.

“Ada mahasiswa Prodi Ekonomi Islam yang rintisan bisnisnya dimulai sejak mahasiswa, sekarang sudah lebih dari 3 tahun lulus, bisnisnya terus berkembang. Konsepnya berupa akses digital untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa ditemukan dengan target relasi di luar negeri, misal ke negara Malaysia,” jelas Rheyza

Menurutnya, ada juga yang unik, lulusan dari Program Studi Teknik Sipil sekaligus lulusan Program Studi Manajamen tapi mendaftar kembali menjadi mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam UII hanya untuk mempelajari sisi syariatnya, agar bisnisnya sesuai dengan apa yang diatur oleh Islam. Inisiatif kuliah kembali ini karena selama ini dirasa ada yang salah dalam manajemen bisnisnya. (IPK)

Peningkatan kompetensi sivitas akademika Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) terus dibangun secara berkelanjutan. Salah satunya dengan penyelenggaraan berbagai pelatihan, baik untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Dalam rangka peningkatan kompetensi bidang kesehatan yang mengacu pada ajaran Islam, FIAI UII menyelenggarakan Pelatihan Hijamah/Bekam, Selasa 21 November 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim lantai V, Kampus Terpadu UII, Sleman.

Pelatihan dibuka oleh Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag. M.A, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FIAI UII.
”Dahulu kala seorang ulama juga seorang dokter, pengakuannya menyatu, misal Ibnu Sina yang dengan kemampuannya mampu memberikan pembelajaran penting bagi bidang ilmu kedokteran sekaligus ulama. Tapi sekarang sudah dipisah, antara kedokteran dan ulama. Makanya fakultasnya pun terpisah dua, fakultas kedokteran dan fakultas ilmu agama Islam. Harapannya, mahasiswa FIAI mampu menyatukan kembali dengan berbagai kompetensi untuk bekal masa mendatang,” kata Muhammad Roy.

Roy juga menambahkan, sebaiknya memang UII memiliki pusat studi bidang ilmu kesehatan warisan Rasulullah. Misal didirikan Pusat Studi Thibbun Nabawi UII yang mewadahi pakar agama dan kedokteran, untuk penelitian dan pengabdian masyarakat. Thibbun Nabawi merupakan segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan penyakit atau pengobatan.

Sebagai narasumber dan trainer pada pelatihan ini, dari Relawan Thibbun Nabawi Indonesia (RATIBAN) yang pusatnya berada di Bukit Duri Jakarta Selatan, namun pada pelatihan di FIAI UII, melibatkan sepenuhnya dari RATIBAN Cabang Yogya yang berkantor di Imogiri Bantul. Dari RATIBAN Yogya, hadir melatih yaitu Muhammad Masrur, Momon Abdi Rohman, Danang Ari Krisnadi, Suparyanto, Aris Shofiyatun Rahmah, Bunda Dewi, Muriwati dan Mila.

Dalam paparan materi awal selepas sambutan, Danang Ari Krisnadi membuka sesi dengan gambaran sejarah hijamah atau bekam.

”Sejak zaman Nabi Musa sebenarnya Hijamah atau bekam sudah ada, hal ini tergambar dari relief dan prasasti yang diteliti. Kemudian menyebar ke pelosok dunia, bahkan sampai ke Negeri China dan negara lain. Kemudian berkembang menjadi metode pengobatan lainnya,” kata Danang.

Imbuhnya, Hijamah atau bekam berasal dari bahasa Arab, yaitu Al-Hijamah yang artinya pelepasan darah kotor. Bekam dilakukan dengan penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil. Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis kental yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. 

Hadir dalam pelatihan ini dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa FIAI UII. Sebanyak 115 peserta yang didominasi mahasiswa mengikuti 2 sesi pelatihan. Paparan teori dilaksanakan pagi hari, dilanjutkan sesi praktek pada siang hari. (IPK)

 Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) selenggarakan Tabarukkan Ramadhan 1444 H, di Gedung KHA Wahid Hasyim, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang km 14.4 Sleman. Tabarukkan Ramadhan diagendakan sebanyak 4 kali pertemuan pada hari Senin dan Kamis, mulai 27 Maret 2023, menghadirkan pengajar UII untuk membahas berbagai kitab karya tokoh muslim ternama.

Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII menegaskan arti penting kegiatan Tabarukkan Ramadhan 1444 H FIAI UII
“Kegiatan Tabarukkan  Ramadhan kali ini bahas kitab-kitab kaum Sufi yang lazimnya  membahas pembenahan hati. Sehingga ketika hati dan fisik sehat, maka pikirannya itu juga akan sehat, berpikirnya juga akan menjadi kuat,” kata Asmuni, Kamis, 31 Maret 2023 di Ruang Dekanat FIAI UII.

Tabarukkan diikuti oleh mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen, dilaksanakan di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI lantai V, secara tatap muka. Sebelumnya, pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2021, Tabarukkan dilakukan secara daring, mahasiswa mengikuti dari rumah dengan memanfaatkan jaringan internet.

Ketua Panitia, Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag, menyampaikan
“Setelah mengikuti Tabarukkan diharapkan semangat beribadah lebih baik, lebih semangat belajar, tawadhuk, semua ada peningkatan. Alhamdulillah pelaksanaan di gedung baru, animonya bagus,” katanya.

Muhammad Roy menambahkan kitab-kitab yang dibahas memang bukan yang sudah terbiasa dikaji, agar ada pengayaan materi bagi mahasiswa. Jika selama ini mahasiswa sudah mendapatkan kajian dengan tema Ekonomi Islam, Hukum Islam  atau  Pendidikan Islam, maka dalam Tabarukkan 1444 H ini, disajikan materi yang berbeda. Harapannya perspektif mahasiswa juga makin tajam.

Hari pertama Tabarukkan Ramadhan 1444 H  diawali dengan kajian yang disampaikan dosen FIAI UII, Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH dengan materi Hujjah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, mengangkat bahasan karya Almarhum KH Ali Maksum dari Pondok Pesantren Al Munawir Yogyakarta.

Dilanjutkan kajian bertema Fushushul Hikam disampaikan Dr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag, Wakil Dekan Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FIAI UII, Kamis 30 Maret 2023.

Sesuai agenda kegiatan yang direncanakan FIAI UII, Tabarukkan akan dilanjutkan Senin, 3 April 2023, akan menghadirkan  Dosen FIAI UII, Kurniawan Dwi Saputra, Lc, M.Hum dengan tema Bidayatul Hidayah

Serangkaian acara Tabarukkan Ramadhan 1444 H akan ditutup dengan kajian dari Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M. Sh.Ec dengan tema Kimia Kebahagiaan pada Kamis, 6 April 2023. (IPK)

Lulusan Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) saat ini berhak menyandang gelar S.H. (Sarjana Hukum), sekaligus berhak berprofesi sebagai advokat. Untuk itu Prodi Hukum Keluarga yang merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Agama Islam UII terus mendongkrak kemampuan mahasiswanya, dengan mengadakan serangkaian pelatihan dan penempaan wacana karir dari para praktisi bidang hukum. Salah satu pelatihan yang diselenggarakan Prodi Hukum Keluarga UII yaitu penyelenggaraan Pelatihan Paralegal bagi mahasiswa, Minggu 19 Maret 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyum FIAI, Kampus Terpadu UII, Sleman. Penyelengaraan pelatihan bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Wonosari (Peradi Wonosari).

“Tujuan utama diadakannya Pelatihan Paralegal untuk membekali mahasiswa skil yang mumpuni, harapannya setelah lulus bisa segera berkarir, dan masa tunggu yang 3 bulan, dapat tercapai. Bisa dipastikan, jika mahasiswa menggunakan sertifikat dari pelatihan Paralegal ini, bisa digunakan untuk berprofesi di Lembaga Bantuan Hukum, bahkan 1 detik setelah wisuda bisa untuk digunakan untuk bekerja. Saya kira ini menjadi dampak positif bagi lulusan, prodi bahkan universitas tentunya,” jelas Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I, Lc., M.Ag, Ketua Panitia Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII.

Najib juga menambahkan, bahwa saat ini di pelosok desa masih minim pendampingan hukum, masyarakat masih butuh bantuan konsultan hukum yang di luar litigasi, sehingga lulusan Prodi Hukum Keluarga UII bisa mengabdikan diri kepada masyarakat.

Pelatihan Paralegal Prodi Hukum Keluarga UII diikuti oleh 100 mahasiswa, bekerjasama dengan Peradi Wonosari dengan menghadirkan 4 narasumber, 3 diantaranya adalah lulusan UII, Heniy Astiyanto SH, Kokok Sudan Sugijarto SH., MM dan Deana Fitri Roshandi SH.

Kokok Sudan Sugijarto SH., MM, Ketua DPC Peradi Wonosari, menegaskan arti penting pelatihan paralegal.
“Beberapa pelatihan yang dikerjasamakan antara Prodi Hukum Islam dan Peradi Wonosari, pasti bermanfaat, karena saat ini banyak institusi syariah, mulai dari bank, lembaga keuangan dan instansi yang butuh advokat dengan kualifikasi keilmuwan dan penguasaan hukum Islam. Tentunya juga saat dalam mendapingi kasus perceraian, bagi waris, maka lulusan Prodi Hukum Keluarga dengan pembakalan ini, akan memiliki nilai lebih,” jelas Kokok yang merupakan Alumni Fakultas Hukum UII angkatan 2000.

Kokok mengimbuhi, kondisi saat ini masyarakat membutuhkan edukasi dalam hal kesadaran hukum, sehingga peran lulusan Prodi Hukum Keluarga UII akan mampu menjawab tantangan ini, dengan segala kompetensi yang dimilikinya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas berkelanjutan bagi mahasiswa, Krismono S.H.I., M.S.IK, Ketua Program Studi Hukum Keluarga merencanakan serangkaian kegiatan lanjutan.
“Setelah kegiatan Pelatihan Paralegal, sudah direncanakan untuk Pelatihan Mediasi dan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA. Ini sebagai bentuk Implementasi kerjasama Prodi Hukum Keluarga dengan DPC Peradi Wonosari, demi menunjang profil lulusan,” katanya. (IPK)

Sleman, FIAI UII – Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menempati gedung baru, sejak diresmikan 30 Desember 2022. Dengan nama Gedung KHA Wahid Hasyim, saat ini proses layanan dan akademik sudah sepenuhnya dapat dijalankan di gedung baru. Seiring peningkatan fasilitas infrastruktur juga dibarengi dengan peningkatan skill, salah satunya dengan diadakan pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan di lingkungan FIAI UII, Senin 20 Maret 2023.

“Kunci sukses dalam bersaing adalah kesadaran kolektif. Sehingga diharapkan tenaga kependidikan di FIAI UII, dapat sinergi membangun kepercayaan bersama, saling berkoordinasi, terutama dalam pemanfaatan sistem informasi dan teknologi. Kalau tidak memiliki kesadaran kolektif, jangankan bersaing di luar UII, di internal pun tidak akan mampu,” tegas Dr. Drs. Asmuni, MA, Dekan FIAI UII, disampaikan saat memberikan sambutan pelatihan di Laboratorium Komputer FIAI UII, didampingi Dr. Nur Kholis, S.Ag, SEI, M.Sh.Ec, Wakil Dekan Bidang SDM.

Ditambahkan Asmuni, bahwa UII bergerak pada sektor jasa, sehingga peningkatan skill adalah sebuah keharusan. Selain skill, kesadaran kolektif juga penting adanya kesadaran dalam merawat aset, termasuk perangkat lunak dan keras untuk sistem informasi. Jika tidak mampu dan mau merawat akan cepat rapuh dan tidak bisa dimanfaatkan, tentunya akan berdampak pada kerugian kolektif UII, ini akan menghambat kemajuan.

“Juga menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga semua aset, baik fasilitas gedung, perlengkapan, perangkat IT, termasuk jika ada pengguna yang berdampak pada kerusakan, misal mahasiswa, bisa segera diberikan kesadaran. Ini sederhana tapi akan membuat aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kemajuan,” kata Asmuni.

Pelatihan Teknologi Informasi bagi tenaga kependidikan FIAI UII dilaksanakan dalam 2 kelompok peserta, khusus untuk tenaga kependidikan akademik IT, juga umum untuk tenaga kependidikan berbagai bidang. Sebagai narasumber pelatihan materi Sistem Informasi Akademik adalah Mabdaul Basar, untuk materi Cyber Security, dengan narasumber Tri Suryantoro. Dipandu MC Rani Dwi Alfita Sari, sesi pelatihan dialokasikan untuk diskusi interaktif, sesama tenaga kependidikan dan narasumber. (IPK)

Kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah, terutama berkenaan penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal, menjadi perhatian masyarakat. Terutama, berkenaan kesepakatan yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Menurut Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementeriaan Agama Republik Indonesia, bahwa kriteria MABIMS Baru merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017. Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS. Hal ini disampaikan Kamarudin saat membuka Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa 22 Februari 2022.

Masa transisi penggunaan kriteria baru ini menjadi perhatian Fakultas Ilmu Agama Islam UII (FIAI UII), sehingga mendorong Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) menyiapkan seminar nasional bertajuk Kriteria Terbaru MABIMS dan Implementasinya di Indonesia. Rencananya seminar akan dilaksanakan Selasa, 21 Maret 2023 di Gedung KHA Wahid Hasyim FIAI, Kampus Terpadu UII, Sleman.

“Kesepakatan MABIMS, awalnya cuma MABIM, belum ada Singapore. Ini cukup menarik kita tela’ah, karena di negara tetangga ternyata juga memiliki problem yang sama, sehingga ini keinginan bersama untuk dapat mengawali bulan Ramadhan dan menutup bulan Ramadhan dengan metode yang sama,” kata Panitia Seminar, Muhammad Najib Asyrof, S.Pd.I, Lc., M.Ag, 

Najib menambahkan, bahwa masih ada keragaman dalam kriteria penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal di Indonesia, termasuk pada tahun lalu. Inilah yang menjadi pemantik bersama untuk mendiskusikan, melibatkan pakar ilmu falak di Indonesia. Bagi sebagian orang, bahasan kesepakatan Mabims bukan hal baru, tapi ada sebagian masyarakat yang lain masih belum memahami secara utuh. Ini perlunya mengedukasi.

Seminar Nasional akan menghadirkan narasumber Dr. Sofwan Jannah, M.Ag, pakar falak dari FIAI UII Yogyakarta, Prof Dr. H Susiknan M.Ag, dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Ismail Fahmi, S.Ag dari Kementerian Agama Republik Indonesia berkantor di Jakarta.

“Seminar nasional juga bisa disimak secara daring di seluruh daerah dengan live Youtube channel Hukum Keluarga Ahwal Syakhshiyah FIAI UII. Kami sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat, sesuai dengan visi misi UII,” kata Najib di kampus terpadu UII, Minggu 19 Maret 2023.