Salah satu pemikir muslim Indonesia yang memiliki pengaruh cukup besar dalam dinamika pemikiran Islam di Indonesia ialah Nurcholis Madjid, yang populer dengan sebutan Cak Nur. Cak Nur dalam corak berpikirnya lebih menekankan pada dimensi etis yang berorientasi pada nilai-nilai substansi dari pada corak keberagamaan yang hanya legal-formalistik. Selain itu, Cak Nur mencoba mensinergikan ajaran Islam dalam konteks ke-Indonesia-an.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Studi Islam (PSI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi terbatas di Demangan, Jumat 10 Syawwal 1437 H/15 Juli 2016. Hadir sebagai narasumber Muhammad Wahyuni Nafis, MA selaku pimpinan Nurcholis Madjid Society (NCMS) Jakarta. Adapun tema diskusi ialah “Pemikiran Nurcholis Madjid tentang ke-Islam-an, Modernitas, dan Keindonesiaan”.
Dalam paparannya menyampaikan bahwa pokok-pokok pemikiran Cak Nur. “Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keindonesiaan,” ungkapnya. Lebih lanjut bahwa, “Untuk menjadi modern tidak lantas keluar dari Islam, sehingga perlu adanya integrasi Islam dengan nilai-nilai kemoderenan.”
Sementara itu, Drs. Yusdani, M.Ag selaku Kepala PSI UII menyampaikan bahwa Cak Nur telah mensinergikan keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan. “Pemikiran Cak Nur bertitik tolak dari keislaman, hal ini dapat dilacak dari pendidikan yang ia tempuh, namun demikian banyak kalangan yang salah faham karena pemikirannya dibungkus dengan idiom-idiom yang sulit difahami,” tuturnya.
Diskusi ini berjalan dengan semarak dan hidup. Selain itu, forum tersebut menghasilkan kerja sama yang sinergis antara PSI UII dengan NCMS. (Samsul Zakaria/Iqbal Zen)