Berita terbaru seputar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dapatkan update terbaru berita-berita dan informasi menarik lainnya. Informasi mengenai beasiswa, kerjasama, event perlombaan tingkat nasional dan internasional serta program pertukaran pelajar hanya di http://fis.uii.ac.id

Mahasiswa dituntut untuk menguasai keahlian praktis supaya teori yang dipelajari dikelas dapat lebih bermanfaat. Bagi mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) satu satu keahlian praktisnya adalah tentang beberapa hal yang menyangkut dengan peradilan agama.

6Untuk menguatkan kerjasama yang sudah terjalin, PSHI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta. Dari pihak UII diwakili oleh Dekan FIAI Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA. Sementara dari PTA langsung oleh Ketua PTA Drs. H. Yasmisi, SH., MH.

Hadir sebagai saksi, Ketua PSHI Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS. Selain itu acara dihadiri oleh pimpinan FIAI, Dosen PSHI, Hakim Tinggi Agama PTA Yogyakarta, dan Ketua Pengadilan Agama (PA) se-Yogyakarta. Acara dilaksanakan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 13 Jumadil Ula 1437 H/22 Februari 2016.

Dalam sambutannya, Dekan FIAI berharap kerjasama antara FIAI UII dan PTA Yogyakarta serta PA se-Yogyakarta dapat berjalan dengan baik. Sebab, salah satu medan juang alumni hukum Islam adalah peradilan agama.

Drs. H. Yasmidi, SH., MH., menyambut baik MoU dan MoA dengan FIAI UII. Dia merasa terhormat untuk menjalin hubungan baik dengan insan akademis. Harapannya, kerjasama yang terjalin dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak.

Bagi Drs. Yasmidi, mahasiswa perlu belajar ke PTA dan PA. Sebaliknya, para hakim PA juga perlu mendapatkan masukan dan dari mahasiswa dan dosen PSHI. Dengan demikian akan terjalin hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari UII ke PTA dan sebaliknya. (Samsul Zakaria)

Keterampilan mengajar sangatlah penting bagi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII. Untuk mendapatkan skill tersebut mahasiswa diterjunkan untuk praktik mengajar di sekolah-sekolah (SMA/MA) yang ada di Yogyakarta. Program tersebut terbingkai dalam mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) 2. Sementara mata kuliah PPL 1 disampaikan di kelas.

4 - CopySeiring dengan langkah besar UII menjadi World Class University (WCU), konsep PPL perlu dikembangkan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PAI adalah dengan merancang PPL Internasional. Berkaitan dengan itu, Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag., dan Lukman, S.Ag., M.Pd., mengunjungi Brainybunch International Islamic Montessori, Selangor, Malaysia.

Delegasi PAI diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Brainybunch, Mr. Fadzil Hashim, M.Sc., Kamis, 9 Jumadil Ula 1437 H/18 Februari 2016. Turut serta mendampingi, Muhammad Ali Nurdin, S.Ag., MA (Direktur Ma’had Tahfidh Brainybunch sekaligus Alumnus PAI FIAI).

“Pada prinsipnya mereka siap menerima mahasiswa PPL dari PAI,” ujar Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag., selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I) PAI FIAI. “Pihak Brainybunch akan memfasilitasi tempat dan makan selama mahasiswa menjalani PPL,” tambah doktor yang juga mengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahtas Sama’ Yogyakarta tersebut.

Selain ke Brainybunch, hari berikutnya delegasi PAI berkunjung ke Ma’had at-Tarbiyah Bandar, Pattani, Thailand. Menerima langsung kunjungan dari UII, Kepala Ma’had at-Tarbiyah, Dr. Ahmadkamae Waemusor. Pihak Ma’had at-Tarbiyah juga siap bekerjasama dengan PAI terkait mahasiswa PPL. “Berapa orangpun siap,” cerita Dr. Supriyanto Pasir, M.Ag.

Dengan PPL di luar negeri mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman internasional. Selain itu, program ini akan menumbuhkan budaya kompetitif di lingkungan mahasiswa. Sebab tentu tidak semua mahasiswa dapat mengikuti program ini. Pasalnya, mereka yang terpilih akan didanai oleh prodi. “Syaratnya bisa bahasa Arab-Inggris dengan aktif dan berakhlak karimah,” tutur Ustadz Pasir—begitu dia biasa disapa—saat ditanya tentang syarat mengikuti PPL Internasional.

Rencananya PAI akan mengadakan seleksi untuk mahasiswa yang sudah memenuhi syarat mengambil PPL 2. Dari seleksi tersebut akan dipilih 2 mahasiswa untuk diberangkatkan. Rencananya, PPL Internasional akan dilaksanakan mulai bulan September mendatang. Dengan adanya program ini, Ketua Program Studi PAI Dr. Junanah, MIS berharap kerjasama internasional PAI dapat terus dikembangkan. (Samsul Zakaria/DSP)

Salah satu model penggalian hukum (intinbaath al-ahkaam) dalam Islam adalah qiyas. Qiyas adalah merumuskan hukum atas kasus yang tidak ada nash-nya dengan catatan ada kesamaan sebab hukum (‘illah). Menariknya, logika yang dibangun oleh Aristoteles masuk ke dalam Islam melalui konsep qiyas tersebut. Namun qiyas yang terpengaruhi logika Aristoteles tersebut kurang dinamis. Pasalnya, selalu mengikuti premis mayornya.

Dengan demikian diperlukan solusi terkait hal ini. “Untuk keluar dari stagnasi hukum Islam tersebut diperlukan redevinisi dan rekonstruksi konsep qiyas. Salah satunya ditawarkan oleh Hasan Turabi dengan model qiyas yang lebih luas (qiyaas ausa’),” tutur Dr. 4, S.Ag., M.Ag., yang Selasa-Rabu 06-07 Jumadil Akhir 1437 H/14-15 Maret 2016 lalu mengikuti the International Conference on Arabic Studies and Islamic Civilization di International Islamic University College (IIUC) Selangor, Malaysia.

Dalam konferensi internasional tersebut Dr. Roy memaparkan presentasi tentang Mantiq Aristoteles dalam Qiyas dan Pengaruhnya dalam Istinbath Hukum (Mantiqu Aristhuu fil Qiyaas wa Atsaruhu fii Istinbaath al-Ahkaam). Konferensi dihadiri oleh peserta diantaranya dari Irak, Kuwait, Qatar, Turki, Saudi, Australia, Inggris, Nigeria, Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Konferensi yang bertujuan mengenalkan kajian-kajian terbaru tentang Islam tersebut diadakan untuk yang ketiga kalinya.

Untuk pengembangan keilmuan dan memantapkan international recognition Program Studi Hukum Islam (PSHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), para dosen (dan mahasiswa) diharapkan terus go international. “Harapannya untuk dosen hukum Islam terus berkiprah di forum internasional melalui riset, publikasi jurnal, dan seminar internasional,” tutur Dr. Roy selaku Dosen PSHI FIAI yang akhir Desember 2015 lalu melakukan riset internasional tentang Poligami (Ta’addud az-Zawaaj) di Tunisia dan Saudi Arabia. (Samsul Zakaria/DMRP)

Salah satu Catur Dharma Universitas Islam Indonesia (UII) adalah penelitian. Dengan demikian setiap dosen memiliki kewajiban akademik untuk melakukan penelitian (riset). Selain itu, salah satu yang menentukan ranking sebuah perguruan tinggi adalah kualitas dan kuantitas risetnya.

Akhir 2015 lalu Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., dan Dr. H. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag., berhasil mendapatkan hibah penelitian dari Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Hibah penelitian tersebut masuk dalam cluster Sabbatical Leave.
3 - CopyKedua doktor Program Studi Hukum Islam (PSHI) tersebut meneliti tentang Muqaaranatu Qawaaniin al-Usrah baina Induuniisiyyaa wa Thuunis wa Su’uudiyyah ‘an Ta’addud az-Zaujah. Yaitu, Perbandingan Hukum Keluarga antara Indonesia, Tunisia, dan Saudi Arabia tentang Poligami. Untuk memperdalam riset tersebut, keduanya meneliti langsung ke Tunisia dan Saudi Arabia, Desember 2015 lalu.

Dalam studi hukum keluarga, poligami adalah adalah isu yang selalu menarik dan sensitif. Setiap negara memiliki aturan yang khas tentang poligami. Bila dibuat klasifikasi sederhana dapat dijelaskan bahwa; ada negara yang dengan tegas melarang, membolehkan dengan aturan yang luwes, dan membolehkan dengan aturan yang sulit.

Menurut Dr. Tamyiz dan Dr. Roy—begitu keduanya biasa disapa—Indonesia termasuk kategori yang ke-3 yaitu boleh namun sulit. Sementara Saudi Arabia masuk kategori yang ke-2 yaitu boleh dengan keluwesan. Paling ekstrim adalah Tunisia yang tegas melarang poligami. Bahkan mereka yang melanggar aturan itu mendapatkan sanksi hukuman penjara 1 tahun dan/atau denda 240.000 malims.

Bagaimanapun, fenomena tiga model undang-undang yang berbeda antara Tunisia, Indonesia, dan Arab Saudi dalam menyikapi poligami ini memberikan implikasi dan efektivitas yang berbeda dalam implementasinya. Penelitian dimaksud mencoba melihat sejauh mana efektivitas dari masing-masing model undang-undang ini “membatasi” perilaku poligami di masyarakat.

Harapannya model undang-undang ini akan memberikan parameter bagi sistem penyelenggaraan negara berbasis keadilan dan parameter masyarakat Islami di negara-negara yang diteliti. Hasil penelitian tersebut sudah dipresentasikan oleh Ketua Tim Peneliti Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., di hadapan reviewer di Jakarta, Kamis, 16 Jumadil Ula 1437 H/25 Februari 2015. (Samsul Zakaria/DRP)

Seorang akademisi dituntut untuk berkontribusi menyumbangkan pemikirannya bagi problem kemanusiaan. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana kemudian akademisi menyikapi mereka yang memiliki kebutuhan khusus (difabel) dalam konteks pendidikan. Berkenaan dengan itu, enam (6) dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) presentasi paper di Abu Dhabi University, Uni Emirat Arab (UEA).

3. ICMereka hadir di The International Conference on Inclusive Education: Education for Diversity. Acara berlangsung di Abu Dhabi University (Jaami’ah Abuu Dhabbiy), Abu Dhabi UEA, Selasa-Kamis 06-08 Jumadil Akhir 1437 H/15-17 Maret 2016. Salah satu presenter yaitu Dra. Sri Haningsih, M.Ag., yang mempresentasikan tentang Professional Akhmad Sholeh Dedication for Inclusive Education Development. Achmad Sholeh adalah seorang difabel alumnus FIAI UII yang sudah menjadi doktor.

Presenter lain Drs. AF Djunaidi, M.Ag., mempresentasikan tentang Resolving Mental Problems Faced by Difable Students in Inclusive Cummunity. Selanjutnya, Drs. Aden Wijdan Syarif Zaidan, MSI., presentasi tentang Volunteerism towards Successful Inclusive Education. Lalu, Lukman, S.Ag., M.Pd., presentasi tentang Resolving Learning Material Problems for Difable with Research and Development in Education.

Selain itu, Siska Sulistyorini, S.Pd.I., MSI., presentasi tentang Inclusive Language Class Practice at State IslamicUniversity Sunan Kalijaga Yogyakarta. Terkahir yaitu Anisah Budiwati, SHI., MSI., presentasi tentang Developing Inclusive Campus at Yogyakarta. “Semua lini (peserta dan pembicara konferensi) mendukung pendidikan inklusi. Hal ini sesuai dengan konten Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin,” ujar Sri Haningsih dalam acara yang didukung oleh The Minister of Higher Education and Scientific Research UEA tersebut.

Harapannya, ke depan UII yang berbasiskan Islam dapat berkontribusi dalam konteks pendidikan inklusi. Dalam rangka mendukung hal ini, para presenter akan diseminasi hasil konferensi di Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII. “Paper yang kami tulis juga sangat komfrehensif dan saling melengkapi. Lebih dari itu pendidikan inklusi di UII akan diintegrasikan dengan Learning Innovation Center (LIC) Pendidikan Agama Islam (PAI) FIAI,” lanjutnya.

Keberangkatan para presenter dari FIAI UII ke Abu Dhabi sepenuhnya disponsori oleh UII. “Bagi saya (dosen baru) merasa sangat terfasilitasi. Sebab UII bisa membantu dosen-dosennya untuk berkarya go internasional,” ujar Anisah Budiwati. “Semoga bisa memberi inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk ber-fastabiqul khairaat. Konferensi ini membuka cakrawala pengetahuan dosen untuk berpikir global tetapi tetap tidak meninggalkan local genius,” lanjutnya. (Samsul Zakaria/AB)

Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) terus menorehkan prestasi dalam ajang perlombaan. Kali ini, Muhammad Ibtihaj Han (Hubungan Internasional, 2015) dinobatkan sebagai juara 1 Lomba Tahfidz se-DIY. Bersamaan dengan itu, Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014) dinobatkan sebagai juara 2 Lomba Da’i.

2. Prestasi AzizKeduanya memenangi lomba dalam acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Book Fair. Acara diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Jama’ah al-Khawarizmi Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Yogyakarta, Ahad-Sabtu 26 Jumadil Ula-03 Jumadil Akhir 1437 H/07-13 Maret 2016.

Saiful Aziz merasa gembira dengan kemenangannya tersebut. “Yang menarik, lawan-lawan da’i saya sudah sering menjadi juara dengan gaya ceramah dan beragam kreativitasnya ketika tampil,” ujar mahasiswa yang sering menjuara lomba Debat Arab Nasional tersebut. “Kali ini berhasil disalip (dikalahkan),” lanjutnya.

Saiful Aziz menyampaikan pidato tentang Manajemen Islami bagi Psikologi Pemuda di Era Globaliasi. “Kaum muda harus peka terhadap situasi dan mampu me-manage pola pikir mereka. Serta menyadari peran mereka sebagai agent of change di era globalisasi ini,” ujarnya menyarikan isi pidatonya.

Bagi Saiful Aziz piala kemenangan bukan tujuan utama. “Alhamdulillah. Piala ini sebenarnya hanyalah bonus yang diselenggarakan oleh Allah di dunia. Sejatinya menjadi da’i bukanlah suatu pilihan namun kewajiban kita selaku umat Islam,” tutupnya. (Samsul Zakaria/SA)

Kerjasama internasional sangat strategis pada Universitas Islam Indonesia (UII) untuk terus go international. Khususnya kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan iklim akademik di UII, mulai dari pengembangan kurikulum, riset bersama, students exchange, dan lain sebagainya.

Berkenaan dengan itu, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA., mewakili Rektor UII menandatangani naskah kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Zaitunah University, Tunisia. Dari pihak Zaitunah University dilakukan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Hichem Grissa. MoU dilakukan di Zaitunah University, Kamis, 28 Shafar 1437 H/10 Desember 2015.

2 (1) - CopyTurut menjadi saksi dalam MoU tersebut, Dr. H. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag., M.Ag. (Dosen Tetap Hukum Islam FIAI) dan Hendra Pramudyo (perwakilan dari Kedubes Republik Indonesia di Tunisia). Salah satu isi kesepakatan dalam MoU yang akan dituangkan lebih lanjut dalam Memorandum of Agreement (MoA) tersebut adalah tentang Students Exchange (Tabaadul ath-Thullaab).

Rencananya, dengan kuliah 1 tahun di Zaytunah University mahasiswa Program Studi Hukum Islam (PSHI) akan mendapatkan ijazah dari Zaytunah University. Hal ini tentu sangat strategis untuk menjadi bahan promosi PSHI kedepannya. Selain itu, pertukaran mahasiswa juga penting untuk membekali wawasan internasional bagi mahasiswa.

Zaytunah University sebenarnya sudah menjalin hubungan yang baik dengan UII. Salah satunya adalah Dekan FIAI meraih gelar doktornya di sana. Penting pula dicatat, akhir 2013 salah seorang guru besar Zaytunah University juga memberikan kuliah umum di FIAI UII. Oleh karena itu, komitmen kerjasama tersebut adalah bagian dari keberlanjutan dari beberapa hal yang sudah dilakukan sebelumnya.

Selain menjalin kerjasama dengan Zaytunah University, Dekan FIAI juga menandantangani MoU dengan University of Sousse, Tunisia, Selasa, 26 Shafar 1437 H/08 Desember 2015. Dari University of Sousse ditandatangani langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Faysal Mansouri. Semoga kerjasama tersebut dapat berlanjut dan membawa kebaikan untuk kedua belah pihak. (Samsul Zakaria/DRP)

Prestasi Tim Debat Arab Universitas Islam Indonesia (UII) di kancah nasional tidak diragukan lagi. Setelah sebelumnya dinobatkan sebagai juara 1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, kali ini tim kembali meraih juara 2 di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Tim memenangi lomba dalam even Semarak Apresiasi Khazanah Arab (SAHARA) 2016 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UIN Bandung.

Tim Debat Arab UII terdiri dari Saiful Aziz (Hukum Islam, 2014), Tiyas Kurnia Sari (IP Akuntansi, 2014), dan Hamdan Arief Hanif (Hukum Islam, 2014). Selain debat, kontingen UII juga mengikuti lomba Essay dan Presentasi Bahasa Arab. Dalam lomba ini, Saiful Aziz kembali berhasil meraih juara 3. Tidak kalah hebat, Mustofa Abdul Karim (Manajemen, 2014) meraih juara 2 untuk lomba Pidato Bahasa Arab.

1 (1) - Copy - CopyDengan raihan tersebut, UII memenangi seluruh perlombaan untuk tingkat mahasiswa. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Dari sisi materi, kontingen UII mendapatkan full supporting dari UII melalui (cq.) Direktorat Pembinaan Bakat, Minat, dan Kesejahteraan Mahasiswa (DPBMKM).

Saiful Aziz merasa bersyukur dengan raihan kontingen UII. “Alhamdulillah, walaupun hanya berempat, ternyata empat-empatnya mampu kembali pulang dengan membawa piala,” tuturnya setelah mengikuti even yang berlangsung selama 5 hari, Minggu-Kamis, 05-09 Jumadil Ula 1437 H/14-18 Februari 2016. “Semoga bisa terus mengasah potensi hingga melompat ke posisi juara 1 se-Indonesia,” harapnya.

Sebagai informasi, di sesi final tim debat UII melawan Universitas Negeri Malang (UM). Kedua tim mendebatkan tentang Ketidakharusan Pemimpin Ormas di Indonesia adalah Muslim (Laisa minal laazim an yakuuna ar-raiisu lil hai-aatil ijtima’iyyah fii Induniisiyyaa musliman). UII sebagai tim pro (afirmatif) dan UM sebagai tim kontra (negatif). Setelah melalui proses dinamika panjang dalam perdebatan, untuk sementara Tim Debat Arab UII harus mengakui keunggulan UM.

Khusus untuk debat Arab, dalam waktu dekat (14-18 April 2016) direncanakan mengikuti Lomba Debat Arab tingkat ASEAN di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) untuk yang kedua kalinya. Untuk jangka panjang, tim juga terus menyiapkan diri untuk berlaga di Debat Arab Internasional di Qatar yang akan digelar tahun 2017 mendatang. Mohon doa restu untuk tim debat UII semoga terus berjaya. (Samsul Zakaria/SA)

Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar observasi Gerhana Matahari Total (GMT) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 29 Jumadil Ula 1437 H/9 Maret 2016.

1. FIAI UII gelar observasi Gerhana Matahari Total 2016 di Palangkaraya Kalteng.Menurut Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag, dosen tetap Program Studi Hukum Islam (PSHI) FIAI, GMT menjadi barometer sistem hisab yang berkembang di Indonesia. Sebab, lebih dari 30 sistem harus diuji dengan realitas gerhana di lapangan. “GMT total adalah ijtima’ yang dapat disaksikan oleh orang lain dan dapat didokumentasikan,” ujar Sofwan.

Lebih lanjut anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Nasional ini mengatakan Kota Palangkaraya berada di titik sentral GMT. Sehingga relatif lebih lama penampakannya. Hasil hisab GMT dapat dikonfirmasi dengan kejadian gerhana yang dapat disaksikan di lapangan secara langsung. “Sejak gerhana awal total dan gerhana akhir total,” tutur dosen yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) FIAI tersebut.

Observasi diadakan di Masjid Raya Darussalam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya oleh tim FIAI UII. Tim terdiri dari Dr. H. Tamyiz Mukharrom, MA (Dekan FIAI), Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, MIS (Ketua PSHI), Dr. Drs. H. Sidik Tono, M.Hum (Ketua PKBHI), Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag (Dosen Ilmu Falak PSHI), dan Ahmad Nurozi, SHI., MSI (Dosen PSHI). Tim bekerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Palangkaraya.

Ratusan masyarakat tampak antusias mendatangi Masjid Raya Darussalam untuk mengikuti shalat gerhana matahari (Shalat Kusuf). Jamaah juga menyaksikan simulasi dan praktik langsung melihat GMT dengan teleskop yang dibawa oleh FIAI UII. Saat terjadi GMT suasana menjadi gelap gulita. Hal itu berlangsung selama kurang lebih 2 menit 29 detik.

Tidak hanya mengamati GMT, Tim FIAI UII juga mengadakan hisab-rukyat penentuan awal bulan Jumadil Akhir 1437 Hijriah sore harinya di Lantai 9 Aquarius Boutique Hotel, Palangkaraya. Selain itu tim juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara FIAI UII dengan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 01 Jumadil Akhir 1437 H/10 Maret 2016.

MoU dan MoA mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hisab-rukyat, dan konsultasi hukum Islam di kantor Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan di IAIN Palangkaraya. (Samsul Zakaria/AN)

Rabu, 29 Jumadil Ula 1437 H/9 Maret 2016 merupakan hari yang istimewa. Pasalnya pada hari itu 8 provinsi di Indonesia akan dilewati Gerhana Matahari Total (GMT). Sementara di Yogyakarta tidak terjadi GMT karena persentase matahari tertutup kurang lebih hanya 83 persen. Namun demikian hal ini bagi masyarakat Yogyakarta tetap merupakan peristiwa langka dan salah satu tanda kebesaran Allah.

Sebagai wujud kepedulian Universitas Islam Indonesia (UII), Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam (DPPA) bekerjasama dengan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) melakukan rangkaian Shalat Kusuf di Masjid Ulil Albab UII. Shalat Kusuf secara sederhana dapat dimaknai sebagai shalat yang dilakukan karena terjadinya gerhana matahari.

0Rangkaian Shalat Kusuf dimulai dari pemaparan Materi Ilmiah Peristiwa Gerhana oleh Anisah Budiwati, SHI., MSI. Dia menerangkan terjadinya gerhana di aspek ilmiah-akademis. Menurutnya, GMT hanya terjadi di Indonesia. “GMT dapat dikatakan benar-benar milik Indonesia,” ujar Dosen Tetap Hukum Islam FIAI yang menyelesaikan Master Ilmu Falak di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang tersebut saat diwawancari reporter UII News, Kamis, 01 Jumadil Akhir 1437 H/10 Maret 2016.

Setelah pemaparan materi, pukul 06.30 WIB, jamaah yang sudah memadati Masjid Ulil Albab dipersilakan melihat pengamatan gerhana matahari dengan theodolite di atas Masjid. Selain itu, jamaah juga dapat melihat gerhana dengan kacatama gerhana (eclipse glasses) yang telah disediakan panitia.

Menjelang pukul 07.00 WIB jamaah diarahkan untuk kembali ke Masjid Ulil Albab untuk bersiap menunaikan Shalat Kusuf berjamaah. Bertindak selaku imam, al-Akh Heri Efendi (Ketua Takmir Masjid Ulil Albab). Sementara khutbah disampaikan oleh Direktur DPPAI, Dr. H. Muntoha, SH., M.Ag.

Dalam khutbahnya, Dr. Muntoha mengajak jamaah untuk merenungi kebesaran Allah yang ditampakkan melalui gerhana matahari. Menurutnya, ada beberapa mitologi yang perlu diluruskan tentang gerhana matahari tersebut. Ada yang memukul-mukul benda tertentu karena menganggap matahari sedang dimakan makhluk halus. “Mereka menganggap berhasil upaya itu seiring kembalinya matahari ke posisi normal,” tuturnya.

Ada juga yang menyangka gerhana matahari berkaitan dengan peristiwa kematian atau kelahiran. Sementara, bila merujuk hadits Nabi Muhammad semua itu tidak benar. Gerhana matahari adalam salah satu bukti kebesaran Allah dan tidak berkaitan dengan musibah apapun. Ketika terjadi gerhana, disunnahkan untuk shalat, beristighfar, dan bersedekah.

Dr. Muntoha memaparkan bahwa gerhana terjadi karena antara matahari, bulan, dan bumi membentuk garis lurus. Sehingga sinar matahari yang seharusnya sampai bumi tertutupi oleh bulan. Maknanya, gerhana matahari dapat dijelaskan secara ilmiah. Dengan demikian sains telah membuktikan kesalahan mitologi tentang gerhana. “Namun jangan sampai hal ini menjadikan adanya kesombongan ilmiah,” harapnya. (Samsul Zakaria)