Editorial La_Riba Vol. 7, No. 1, Juli 2013
Dalam beberapa waktu terakhir lembaga keuangan syariah diterpa sejumlah persoalan berkaitan dengan tata kelola. Pada level perbankan kita mendengar gugatan nasabah pada sebuah bank syariah nasional berkaitan dengan produk keuangan yang berhubungan dengan logam mulia. Sedangkan pada level lembaga keuangan mikro, kita juga mendengar adanya manajemen lembaga keuangan syariah yang membawa kabur dana nasabah. Sejumlah persoalan yang muncul ini memang tidak sebesar kasus-kasus sejenis di lembaga keuangan konvensional, namun mengingat semangat mengembangkan keuangan syariah tengah dibangun di tanah air, maka masalah semacam ini layak menjadi perhatian.
Lembaga keuangan syariah dalam konteks Indonesia pada dasarnya telah memiliki sejumlah koridor atura hukum yang mengamanatkan perlunya penguatan tata kelola. Melalui sejumlah undang-undang dan peraturan Bank Indonesia misalnya, lembaga keuangan syariah bank dituntut memiliki sistem pengawasan yang memadai dengan melibatkan Dewan Pengawas Syariah sebagai kepanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, pengawasan eksternal melalui masyarakat yang semakin kritis dan cerdas juga menjadi salah satu tambahan bagi penguatan tata kelola lembaga keuangan syariah. Karenanya menjadi menarik dan layak untuk dikaji lebih mendalam lagi mengapa sejumlah masalah tata kelola ini muncul.
Untuk itulah, Redaksi Jurnal Ekonomi Islam La_Riba Prodi Ekonomi Islam FIAI UII mengangkat topik “Good Corporate Governance dalam Lembaga Keuangan Syariah” pada penerbitan kali ini. Sejumlah artikel terkait topik ini dihadirkan dalam edisi kali ini diantaranya “IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DI BANK SYARIAH” oleh Akhmad Faozan, “KILAS KEBIJAKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA” oleh Bayu Tri Cahya, “KONSEP PENGAWASAN, KERANGKA AUDIT SYARIAH, DAN TATA KELOLA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH” oleh Minarni, “STUDI KEPATUHAN SYARIAH DAN MANFAAT EKONOMI TERHADAP MINAT INVESTOR DALAM PEMBELIAN SUKUK NEGARA” oleh Aan Nasrullah, Umar Burhan, dan Multifiah dan “POTRET FILANTROPI ISLAM DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA” oleh Nur Kholis, Soya Sobaya, Yuli Andriansyah, dan Muhammad Iqbal.
Selain artikel-artikel tersebut, edisi ini juga mencakup artikel tentang ekonomi Islam lainnya seperti “PENGARUH FAKTOR FUNDAMENTAL DAN RISIKO SISTEMATIK TERHADAP HARGA SAHAM DI PASAR MODAL SYARIAH (STUDI EMPIRIS JII DI BEI TAHUN 2007-2010)” oleh Fitri Aulianisa dan “ANALISIS METODE BAGI HASIL PRODUK TABUNGAN INVESTA CENDEKIA PADA BANK SYARIAH MANDIRI KCP KATAMSO YOGYAKARTA TAHUN 2011“ oleh Retno Intansari Rahmawati.
Pada edisi mendatang Redaksi akan mengangkat topik “Politik dan Kebijakan Ekonomi Islam di Indonesia dan Dunia”. Untuk itu, Redaksi mengundang para pakar, pegiat, peneliti, dan akademisi bidang ekonomi Islam untuk ikut menyumbangkan pemikiran dan penelitiannya. Semoga persembahan pada edisi ini menjadi kontribusi dalam mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia tercinta.
Daftar Isi La_Riba Vol. 7, No. 1, Juli 2013
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DI BANK SYARIAH
Akhmad Faozan
Abstrak
Seiring perkembangan bank syariah sebagaimana tampak pada beragamnya produk dan jasa yang diberikan, maka penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lembaga keuangan ini pun semakin penting. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah hendaknya mengacu pada lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, bank harus menyesuaikan dengan prinsip Islam dalam operasional perbankan. Oleh karena itu, peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah menjadi sangat penting untuk mengawasi dan menjamin bahwa operasional bank telah sesuai dengan prinsip Islam. Peranan DPS dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah meliputi mengontrol, menilai, dan mensupervisi aktivitas pada lembaga keuangan syariah untuk menjamin kesesuaian dengan prinsip dan aturan syariah. DPS juga harus mendiseminasikan dan mengedukasi masyarakat melalui media yang ada di masyarakat seperti khutbah maupun majlis ta’lim.
Kata Kunci: tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Pengawas Syariah, bank syariah
KILAS KEBIJAKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Bayu Tri Cahya
Abstrak
Artikel ini menjelaskan perkembangan dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah di Indonesia. Kajian dilakukan dengan studi pustaka dengan mengacu pada sejumlah kajian terdahulu dan produk perundang-undangan yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik menjadi penting bagi institusi termasuk bank syariah untuk melaksanakan perbaikan demi meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan pemilik saham maupun pihak lain yang berkepentingan. Dalam perspektif Islam, tata kelola perusahaan diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan perusahaan dan juga untuk melindungi kesejahteraan umum. Dalam konteks Indonesia, Bank Indonesia telah meluncurkan sejumlah aturan mengenai tata kelola perusahaan untuk bank pada 2006. Aturan ini kemudian disempurnakan pada 2009 khusus untuk bank dan unit bisnis syariah.
Kata Kunci: tata kelola perusahaan, bank syariah, unit usaha syariah
KONSEP PENGAWASAN, KERANGKA AUDIT SYARIAH, DAN TATA KELOLA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Minarni
Abstrak
Artikel ini menganalisis beberapa konsep penting, yaitu pengawasan pada lembaga keuangan syariah, kerangka audit syariah, dan tata kelola perusahaan bagi lembaga keuangan syariah. Kajian dilakukan dengan studi pustaka mengacu pada kajian terdahulu terkait topik yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan pada bank syariah, audit syariah dan tata kelola perusahaan tidak berarti dapat menggantikan tugas manajemen bank dan tidak menjamin bank bebas dari krisis, kerugian maupun kebangkrutan. Untuk itu Bank Indonesia hendaknya mendukung kegiatan pengawasan perbankan Syariah yang melibatkan DSN dan DPS. Audit syariah juga hendaknya dijalankan sesuai standar audit AAOFI. Sedangkan tata kelola perusahaan hendaklah dimaksimalkan agar memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan.
Kata Kunci: pengawasan lembaga keuangan syariah, audit syariah, tata kelola perusahaan yang baik
STUDI KEPATUHAN SYARIAH DAN MANFAAT EKONOMI TERHADAP MINAT INVESTOR DALAM PEMBELIAN SUKUK NEGARA
Aan Nasrullah, Umar Burhan, dan Multifiah
Abstrak
Kajian ini dimaksudkan untuk menentukan pengaruh variabel kesesuaian syariah dan manfaat ekonomis terhadap investor dalam membeli sukuk negara dan untuk menentukan mana diantara kedua variabel tersebut yang paling berpengaruh terhadap keputusan investor dalam membeli sukuk negara. Kajian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode deskriptif sedangkan estimasi datanya dilakukan dengan regresi time-series model OLS. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian syariah dan manfaat ekonomi mempengaruhi keputusan investor membeli sukuk negara secara signifikan meskipun variabel paling berpengaruh adalah suku bunga. Temuan ini juga menunjukkan bahwa tingginya pembelian sukuk negara lebih banyak dipengaruhi oleh variabel spekulatif. Dengan demikian sukuk negara perlu diperbaiki dan disempurnakan agar sesuai dengan tujuan dan fungsinya untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar keuangan syariah.
Kata Kunci: kesesuaian syariah, manfaat ekonomis, kepentingan investor, sukuk negara
POTRET FILANTROPI ISLAM DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Nur Kholis, Soya Sobaya, Yuli Andriansyah, Muhammad Iqbal
Abstrak
Kajian ini meneliti filantropi Islam di Propinsi DI Yogyakarta dengan mengacu pada manajemen internal, strategi fundraising, dan pengelolaan dan pendistribusian dana pada badan amil zakat (BAZ) dan lembaga amil zakat (LAZ). Metode yang digunakan meliputi kuisioner dan wawancara dengan pengelola lembaga keuangan. Hasilnya menunjukkan bahwa lembaga filantropi yang beroperasi mencapai enam belas organisasi pengelola zakat (OPZ). OPZ yang aktif telah melaksanakan standar manajemen organisasi internal, strategi fundraising, pengelolaan dan penyaluran dana, dan pola pengawasan dan transparansi, dengan derajat yang berbeda sesuai kapabilitas lembaga. BAZ dan LAZ di lembaga pemerintahan mengandalkan pemotongan gaji dalam strategi fundrisingnya, sedangkan LAZ umum mengandalkan kreativitas program dan akuntabilitas lembaga. Distribusi dana diperuntukkan bagi untuk fakir miskin, beasiswa pelajar, memberikan pelatihan, korban bencana alam, kegiatan-kegiatan produktif, dan pinjaman qordhul hasan atau modal bergulir yang berbentuk permanen. Baru enam OPZ yang memiliki DPS. Akuntabilitas langsung OPZ kepada kebijakan pimpinan lembaga diwujudkan dalam bentuk laporan rutin.
Kata Kunci: filantropi Islam, manajemen internal, strategi fundraising, pengelolaaan dan pendistribusian dana, akuntabilitas
Fitri Aulianisa
Abstrak
Penelitian ini menganalisa pengaruh faktor fundamental dan risiko sistemik terhadap harga saham delapan perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) selama 2007-2010. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan pengumpulan data laporan keuangan. Regresi berganda digunakan untuk menganalisa pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dengan uji t maupun uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya ROA dan NPM yang memiliki hubungan tidak searah dengan harga saham sedangkan variabel lainnya memiliki hubungan yang searah. Adapun uji parsial dengan derajat keyakinan 5% menunjukkan hanya dua variabel yaitu EPS dan PER yang memiliki dampak signifikan terhadap harga saham dan variabel lainnya terbukti tidak memiliki dampak.
Kata Kunci: analisis fundamental, harga saham, faktor fundamental, risiko sistemik
Retno Intansari Rahmawati
Abstrak
Kajian ini menganalisis kesesuaian Produk Tabungan Investa Cendekia, salah satu produk keuangan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Katamso Yogyakarta, terhadap ketentuan syariah. Ketentuan syariah yang dimaksud meliputi implementasi kontrak, proses penentuan rasio bagi hasil keuntungan, dan mekanisme operasional produk tersebut. Metode yang digunakan mencakup observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan supervisor dan costumer service yang mengetahui produk keuangan ini. Hasilnya menunjukkan bahwa akad yang digunakan pada Produk Tabungan Investa Cendekia adalah mudhârabah muthlaqah, the customer as shâhibul mâl (pemilik modal) dan bank sebagai mudhârib (pengelola). Keuntungan bagi hasil pada produk ini dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian dan akan dibukukan ke rekening tabungan. Operasional produk ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN-MUI.
Kata Kunci: tabungan, investasi, bagi hasil, bancassurance, Tabungan Investa Cendekia
Ucapan Terima Kasih Mitra Bestari La_Riba Vol. 7, No. 1, Juni 2013