“Saya orang miskin. Dulu motif menulis supaya bisa makan. Akhirnya berkembang sebagai perjuangan idealisme,” tutur Achmad Fauzi, SHI., Hakim Pengadilan Agama (PA) Tarakan, Kalimantan Utara. Sosok yang akrab disapa Fauzi tersebut barangkali adalah pribadi yang ‘langka’ di lingkungan Peradilan Agama. Pasalnya, selain fokus menyelesaikan kasus di meja hijau, dia juga aktif berkontribusi lewat tulisan, menyikapi kasus dan dinamika hukum kekinian.
Lahir di Sumenep-Madura, 3 Agustus 1981, Fauzi merantau ke Yogyakarta tahun 1999 untuk memulai kuliah. Program Studi Ahwal Syakhshiyah (PSAS) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi pilihannya. Mengenang masa-masa kuliah, Fauzi bercerita bahwa kala itu dia harus berjualan pecel lele. Bukan tanpa sebab, kecukupan biaya kuliah adalah alasan utamanya. Kegigihan dan keuletannya tersebut ternyata menjadi alasan kuat untuk sukses di kemudian hari. Read more