Jurnal Millah Program Pascasarjana FIAI UII menggelar Rapat Kerja pada Selasa, 26 Juli 2011 bertempat di Ruang Kuliah I Kampus Demangan. Kegiatan sehari ini diikuti oleh seluruh staf redaksi Millah dan beberapa pengelola jurnal di lingkup Universitas Islam Indonesia. Sejumlah narasumber dihadirkan untuk membahas sejumlah topik, mulai perubahan aturan akreditasi, rencana menjadi jurnal berbasis web, dan topik lainnya.
Pelaksanaan kegiatan ini didasari fakta bahwa di tengah minimnya jurnal terakreditasi, terutama dalam lingkup Universitas Islam Indonesia, keberhasilan Jurnal Millah mempertahankan akreditasi merupakan sebuah prestasi yang layak diapresiasi dan terus dipertahankan. Namun demikian, terbitnya Permendiknas No. 22 Tahun 2011 Tentang Terbitan Berkala Ilmiah yang diikuti dengan keluarnya Peraturan Dirjen Dikti No. 49/Dikti/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah perlu disikapi serius. Sebab, PABI 2011 berisi instrumen penilaian terbaru yang sangat detail dan lebih sulit dibandingkan dengan instrumen akreditasi versi 2006 yang dijadikan acuan kelulusan akreditasi Jurnal Millah.