Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan Fatwa No. 3 Tahun 2010 tentang Kiblat yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Atas dasar ini, Tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam FIAI UII, dimpimpin Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag. dibantu Muntoha Arkanuddin dari Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) Yogyakarta sekaligus Ketua Jogja Astro Club (JAC) bergerak ke Kota Klaten Jawa Tengah tepatnya di Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Coper untuk melakukan verifikasi arah kiblat sejumlah masjid.
“Kita ke Klaten atas permintaan beberapa tokoh masyarakat setempat sebelum fatwa itu keluar dan ternyata kebetulan pas kita bergerak fatwa tersebut ramai dibicarakan masyarakat” kata Sofwan. Rencana semula berdasarkan surat permohonan sekitar 5-6 masjid dan mushola yang akan diverifikasi yakni masjid Raudlotus Sholihin, masjid Serang Kusumo, masjid Nurul Hidayah, masjid Besar, mushola Al-Mahmud dan mushola Al-Maghfiroh. Read more